Anggota DPR minta Satgas Pangan tindak tegas pengoplos beras

1 month ago 5

Kota Bogor (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Endang S Thohari meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri untuk menindak tegas para pelaku pengoplosan beras yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan mengganggu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Endang menyebut tindakan tegas terhadap para pelaku sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang telah menugaskan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberantas praktik mafia pangan, termasuk pengoplosan beras.

"Siapa pun yang terlibat, baik dari kalangan pengusaha, distributor, maupun mafia beras, harus diberikan sanksi tegas dan hukuman berat," kata Endang di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin.

Ia menegaskan, keberanian Satgas Pangan harus dibuktikan melalui pengungkapan jaringan pengoplosan lainnya. Praktik oplosan dinilai sebagai bentuk kejahatan pangan yang tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga melemahkan sistem distribusi dan kualitas pangan nasional.

Menurut dia, praktik pengoplosan kerap dilakukan dengan menjual beras berkualitas rendah sebagai beras premium demi mendapatkan keuntungan tidak wajar. Tindakan ini dinilai melanggar ketentuan standar mutu pangan di Indonesia.

“Biasanya hukum kita ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Nah, sekarang Pak Prabowo sebagai Presiden sudah menunjukkan ketegasannya dalam menindak mafia beras,” ujarnya.

Endang juga menyoroti pentingnya pengawasan dari otoritas pangan di tingkat daerah, termasuk di Kota Bogor, Jawa Barat. Ia menilai penguatan fungsi pengawasan dari hulu ke hilir sangat penting untuk mencegah penyimpangan.

“Saya tinggal di Bogor, dan sudah 32 tahun bekerja di Kementerian Pertanian. Dalam kasus seperti ini, biasanya yang diuntungkan adalah pedagang besar. Justru pedagang kecil sering lebih jujur dan nasionalis,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, tanpa pandang bulu. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta memastikan stabilitas pasokan dan mutu pangan di pasar.

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto dalam pernyataannya sebelumnya juga menyebut praktik oplosan beras sebagai kejahatan sistematis yang perlu ditangani secara serius. Ia menegaskan dukungan penuh Komisi IV terhadap langkah-langkah yang diambil Menteri Pertanian dan aparat penegak hukum.

Komisi IV mendorong agar seluruh pelaku, baik produsen kecil maupun besar, dikenakan sanksi hukum secara adil dan transparan guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Baca juga: Anggota Komisi III tegaskan tak ada jadwal pembahasan revisi UU MK

Baca juga: DPR harap Thailand-Kamboja membaik agar WNI tak perlu dievakuasi

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |