Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh guru, baik yang berada di bawah naungan Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, maupun Kementerian Agama (Kemenag), terutama mengenai kesejahteraan mereka.
"Tidak boleh ada dikotomi atau perlakuan yang tidak setara antara lembaga. Pemerintah harus memberikan proporsi yang layak antara madrasah dengan sekolah regular," kata Selly seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut pun telah disampaikannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah persatuan guru, seperti Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) di Jakarta, Senin (24/2).
Ia juga menyoroti pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi di Kemenag. Menurut Selly, kondisi tersebut tidak sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani yang ingin memberikan pendidikan berkualitas bagi anak-anak Indonesia.
Ia mengatakan langkah pemberian pendidikan berkualitas di antaranya dapat dilakukan dengan memastikan bahwa madrasah atau sekolah keagamaan mendapat perhatian yang setara dalam sistem pendidikan formal. Sejalan dengan itu, Selly mengatakan pihaknya dalam hal ini Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak pendidikan di madrasah.
Berikutnya, ia memandang bahwa belum sejahteranya guru di lingkungan Kemenag bertentangan dengan Astacita Presiden Prabowo khususnya pada poin 4.
"Astacita keempat dalam komitmen keagamaan, yakni meningkatkan pendidikan dan layanan kesehatan dukungan terhadap pesantren serta sekolah berbasis agama, termasuk insentif bagi guru-guru agama dan peningkatan fasilitas madrasah,” ujar dia.
Berikutnya ia juga menilai pemerintah perlu menyiapkan skenario untuk meningkatkan jenjang karier guru agama karena sejauh ini terdapat sekitar 200 ribu guru agama yang belum bersertifikasi di madrasah dari total jumlah guru yang mencapai 390 ribu orang.
"Artinya, kami perlu merumuskan secara matang agar tidak gegabah karena menyangkut kesejahteraan guru dan bangsa Indonesia, terutama anak-anak kita," kata dia.
Selain itu, Selly juga menegaskan Fraksi PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI akan terus memperjuangkan agar kebijakan pendidikan di Indonesia berjalan dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk di madrasah dan sekolah berbasis agama.
"Dengan semangat gotong royong dan keberpihakan kepada pendidikan berkualitas, Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan guru dan masa depan generasi muda Indonesia," kata dia.
Baca juga: Komisi VIII pastikan lembaga pendidikan di bawah Kemenag diutamakan
Baca juga: PGIN minta guru dengan tunjangan dari APBN masuk data BKN
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025