Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta, Dailami Firdaus mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memperkuat fiskal, meski ada pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun dari Pemerintah Pusat.
“Kami mendorong Pemprov DKI Jakarta memperkuat sinergiitas dengan pemerintah pusat dan DPRD dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan Jakarta,” kata Dailami dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kebijakan fiskal terhadap Jakarta harus tetap memperhatikan posisi daerah tersebut sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian nasional yang setiap hari melayani jutaan masyarakat dari kawasan aglomerasi.
Dailami memahami bahwa Pemerintah Pusat sedang melakukan penyesuaian kebijakan fiskal nasional sebagai bagian dari penguatan keuangan negara, namun Pemprov Jakarta tetap memikul tanggung jawab yang sangat besar sebagai pusat pemerintahan, pusat perekonomian nasional.
“Sekaligus kota yang setiap hari melayani jutaan masyarakat dari kawasan aglomerasi,” kata dia.
Ia menilai prinsip keadilan fiskal perlu menjadi perhatian dalam kebijakan dana bagi hasil. Jakarta membutuhkan dukungan fiskal yang proporsional agar berbagai pelayanan publik dan pembangunan strategis tetap berjalan optimal. Mulai dari pembangunan infrastruktur, transportasi massal, pendidikan, kesehatan, serta pengendalian banjir.
Ia memastikan DPD RI akan terus mengawal aspirasi Pemprov DKI Jakarta kepada pemerintah pusat, khususnya terkait kebijakan DBH.
"Dalam kapasitas kami di DPD RI, kami akan terus mengawal aspirasi Pemprov Jakarta kepada Pemerintah Pusat agar kebijakan DBH semakin berkeadilan, tepat waktu, serta memberikan kepastian bagi pembangunan daerah," kata Dailami.
Baca juga: Isu DBH dipangkas lagi, Pemprov DKI tetap prioritaskan kesejahteraan warga
Baca juga: DPRD DKI ingatkan eksekutif bersiap hadapi kemungkinan pemotongan DBH
Baca juga: DBH dipotong, APBD DKI 2026 turun Rp15 triliun
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































