Jakarta (ANTARA) - Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) mengharapkan agar Presiden Prabowo Subianto tersentuh hatinya terkait belum terbayarnya tunjangan kinerja (Tukin) bagi mereka sehingga diharapkan dapat memberikan solusi.
"Karena banyak kawan-kawan kami di daerah harus mencari pekerjaan yang lain untuk bisa 'survive' (bertahan hidup)," kata Ketua ADAKSI Pusat Anggun Gunawan saat menggelar penyampaian pendapat di sekitar Patung Kuda Jakarta Pusat, terkait tunjangan kinerja (Tukin) di Jakarta, Senin
Anggun mengatakan, saat ini para dosen ASN di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berharap belas kasih dari Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan mereka.
Apalagi kata Anggun, Presiden memiliki hak prerogratif dalam hal anggaran sehingga tuntutan para dosen yang menggelar aksi di seluruh Indonesia dapat dikabulkan segera mungkin.
Baca juga: Dosen ASN tuntut semua tunjangan kinerja dicairkan tanpa terkecuali
Baca juga: Kemdiktisaintek ungkap alasan tukin dosen ASN 2020-2024 tak bisa cair
"Presiden memiliki hak prerogratif untuk menganggarkan. Semuanya bisa dianggarkan oleh Presiden, dan sudah banyak dana negara yang bisa dihemat, kenapa tidak bisa untuk Tukin Dosen," katanya.
Ia juga menyatakan bahwa para dosen akan bergerak ke Istana untuk menyampaikan aspirasi dosen ASN Kemdiktisaintek di seluruh Indonesia.
Anggun memastikan bahwa aksi yang dilakukan oleh dosen ASN Kemdiktisaintek akan terus dilakukan hingga tuntutan mereka dapat dikabulkan untuk pencairan secara utuh dan mencakup semua dosen.
"Kami di sini bukan untuk makar. Kami tidak ingin menggugurkan pemerintah, tidak ada tuntutan untuk menurunkan menteri. Kami hanya menuntut Tukin kami dibayarkan," katanya.
Baca juga: Kemdiktisaintek minta dosen ASN sampaikan aspirasi secara objektif
Baca juga: ADAKSI gelar aksi di depan Patung Kuda tuntut pembayaran Tukin
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M. Simatupang menegaskan pembayarannya tidak bisa dirapel pada tahun ini atau waktu yang akan datang.
Hal ini diungkapkannya dalam menanggapi adanya pemberitaan terkait pembayaran tukin guru dan dosen ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pada 2021secara rapel dari tukin terutang pada periode 2015-2018.
"Kalau di Kemenag, mereka menjalankan proses birokrasi dan dianggarkan, jadi masih bisa dilanjutkan kalau ada kekurangan. Hal yang ceritanya berbeda dengan tukin yang ada di lingkungan Dikti," kata Togar saat dikonfirmasi ANTARA.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025