Ramallah, Palestina/Ankara (ANTARA) - Pemogokan umum melanda kota-kota, desa-desa, dan kamp-kamp pengungsi di wilayah pendudukan Tepi Barat pada Senin (7/4), sebagai bentuk solidaritas terhadap Gaza sekaligus upaya menekan pengakhiran segera genosida Israel terhadap rakyat Palestina.
Menurut laporan koresponden Anadolu, pemogokan tersebut menghentikan aktivitas ekonomi, transportasi, serta operasional lembaga pemerintah dan swasta. Sementara warga bersiap menggelar aksi unjuk rasa massal.
Seluruh sekolah negeri dan swasta, termasuk lembaga perbankan, turut berhenti beroperasi, lapor koresponden Anadolu.
Kekuatan nasional dan Islam Palestina dalam pernyataan resminya pada Ahad menyerukan "pemogokan menyeluruh di semua sektor kehidupan di seluruh wilayah Palestina yang diduduki dan di pengasingan," sejalan dengan seruan solidaritas global untuk melaksanakan pemogokan umum dunia pada Senin, sebagai bentuk dukungan bagi Gaza.
Pernyataan tersebut mendorong partisipasi dalam “pemogokan global untuk memperkuat suara rakyat dan menyoroti pembantaian serta kejahatan keji yang dilakukan pendudukan (Israel) di Gaza, termasuk penghancuran sistematis yang dimaksudkan untuk mengusir warga kami dari tanah mereka.”
Mereka juga menuntut tindakan segera untuk menghentikan perang genosida Israel yang terus berlangsung terhadap rakyat Palestina di Gaza, "di tengah kegagalan komunitas internasional menjatuhkan sanksi terhadap pendudukan Israel atau meminta pertanggungjawaban pemerintah terorisnya."
Israel kembali menggencarkan serangan mematikan di Gaza sejak 18 Maret lalu. Aksi jahat rezim Zionis itu menghancurkan kesepakatan gencatan senjata yang berlaku sejak Januari 2025.
Pekan lalu, pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu berjanji akan meningkatkan serangan ke Gaza, bersamaan dengan upaya pelaksanaan rencana Presiden AS saat itu, Donald Trump, untuk mengusir warga Palestina dari wilayah kantong tersebut.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 50.700 warga Palestina telah tewas dalam serangan brutal Israel di Gaza. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang mereka lancarkan di wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Kantor Media Gaza: 490 anak tewas dalam 20 hari terakhir oleh Israel
Baca juga: Sebanyak 26 warga Palestina tewas di Jalur Gaza dalam 24 jam terakhir
Penerjemah: Primayanti
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025