Polisi tangkap pembobol mesin ATM di Gorontalo

4 days ago 11
Web Informasi Hot Petang Jitu Terbaik

Gorontalo (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, menangkap seorang pria yang membobol salah satu mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Prof Dr Ing BJ Habibie di Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila.

Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro di Gorontalo, Senin, mengatakan, pelaku berinisial SR merupakan warga Bone Bolango yang nekat melakukan pembobolan mesin ATM yang ada di kompleks perkantoran sekitar pukul 10.00 Wita.

"Pelakunya sudah diamankan di Polres Bone Bolango dan tengah dilakukan pemeriksaan," kata Supriantoro.

Ia mengatakan, kejadian ini bermula saat sejumlah warga menemukan pelaku yang membawa senjata tajam, tengah berada di dalam ruangan dan sedang membobol mesin ATM.

Baca juga: Polisi tahan pelajar pelaku pembobolan mesin ATM Bank Jatim

Mengetahui aksi yang mencurigakan tersebut, warga langsung melaporkan kepada polisi yang berada di pos pengamanan Idul Fitri di kawasan Senter Poin Bone Bolango.

Berdasarkan laporan dari warga, polisi langsung mendatangi lokasi namun pelaku sudah tidak berada di tempat.

Selanjutnya, polisi yang mengetahui pelaku telah kabur berjalan kaki, langsung bergerak melakukan pengejaran dan menemukan pelaku tepat di Jalan Jembatan Merah Desa Huluduotamo, Kecamatan Suwawa.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha kabur dan melawan polisi dengan senjata tajam yang dibawanya.

Baca juga: Polda Sumut tangkap pelaku pembobolan mesin ATM

Dalam proses pengejaran, salah satu anggota sempat terjatuh dan mengalami luka di bagian kaki karena pelaku berusaha melawan.

Salah satu anggota bahkan sempat terlibat duel dengan pelaku, namun pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Bone Bolango.

Menurut keterangan pelaku SR, ia nekat melakukan pembobolan mesin ATM karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bone Bolango untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |