Jakarta (ANTARA) - Senior Legal Manager Ajaib Sekuritas Ajaib Sekuritas Abraham Imamat menyatakan, tidak ditemukan gangguan sistem dalam kasus tagihan transaksi saham senilai Rp1,8 miliar.
“Kami telah melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh pemilik akun sendiri melalui perangkat yang terdaftar serta telah melewati proses konfirmasi sesuai standar sistem kami,” kata Abraham dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia juga mengatakan, seluruh operasional mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan juga telah berkomunikasi dengan regulator untuk menjelaskan situasi ini secara transparan.
Abraham menambahkan, dengan tidak ditemukan gangguan sistem oleh Ajaib, maka muncul kemungkinan bahwa kesalahan terjadi di sisi pengguna, baik karena tidak sengaja, kelalaian, atau penyalahgunaan oleh pihak lain.
Baca juga: Polisi bongkar penipuan dalam jaringan dengan modus perdagangan saham
“Artinya, penyelidikan tidak bisa hanya berfokus pada sistem Ajaib, namun juga perlu menelusuri aktivitas pengguna secara lebih rinci,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi salah satu pengguna akun media sosial yang berniat melakukan transaksi saham senilai 9 lot atau sekitar Rp1 juta, namun mendapati transaksi 16.541 lot senilai Rp1,8 miliar terjadi di akunnya.
Transaksi tersebut dilakukan menggunakan fitur trading limit atau fasilitas pembelian saham dengan daya beli tambahan dari sekuritas. Situasi ini membuat pengguna merasa dirugikan dan menuduh adanya kejanggalan.
Menanggapi polemik ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk menunggu proses pendalaman investigasi kasus.
“Kita akan lihat dari dua sisi dan bukti dari masing-masing, baik investor maupun dari sekuritas. Rasanya pendalaman ini belum final, sabar terlebih dahulu. Teman-teman pengawas sedang bekerja untuk itu,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.