Jakarta (ANTARA) - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menegaskan bahwa seluruh kerja sama operasi (KSO) dan kemitraan dilakukan secara langsung antara perusahaannya dan calon mitra, tanpa melalui perantara, broker, atau pihak ketiga.
Senior Executive Vice President Corporate Secretary & ESG Agrinas Palma Nusantara Okky Suryono mengatakan perusahaan juga memastikan bahwa proses rekrutmen tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
"Kami tidak pernah menunjuk pihak mana pun sebagai perantara atau perwakilan dalam menjalin kerja sama. Jika ada yang mengaku mewakili Agrinas, itu tidak benar dan menyesatkan," ujar Okky dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat mandat mengelola lahan eks-HGU, Agrinas terbuka untuk bermitra dengan badan usaha, koperasi, kelompok tani, maupun pelaku UMKM.
Namun, seluruh bentuk kemitraan dilakukan secara langsung dan didasarkan pada kajian bisnis yang menyeluruh.
"Kami menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan transparansi. Semua kerja sama dijalankan secara business-to-business yang adil dan profesional," kata Okky.
Agrinas juga menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah meminta setoran dana, komisi, atau pembayaran dalam bentuk apapun sebagai syarat menjalin kerja sama.
Permintaan dana oleh pihak yang mengatasnamakan Agrinas merupakan tindakan ilegal dan tergolong gratifikasi.
"Perusahaan telah mengadopsi sistem manajemen anti-penyuapan ISO 37001:2016 dan berkomitmen menjaga integritas di seluruh lini bisnis," ujar Okky.
Skema kemitraan maupun pembagian hasil kerja sama disusun berdasarkan kajian bisnis, analisis kebutuhan, serta kesepakatan bersama.
Besaran persentase bagi hasil disesuaikan dengan karakteristik lokasi dan bentuk kerja sama yang dijalankan.
Bagi calon mitra, seluruh proses komunikasi dilakukan langsung melalui unit kerja di bawah Direktorat Bisnis dan Komersial Agrinas Palma Nusantara.
Menanggapi maraknya penipuan berkedok lowongan kerja yang mencatut nama perusahaan, Agrinas kembali menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen hanya diumumkan melalui kanal resmi.
"Proses rekrutmen di Agrinas tidak dipungut biaya sepeser pun. Informasi resmi hanya disampaikan melalui situs www.agrinaspalma.id dan akun media sosial resmi perusahaan," ujar Okky.
Perusahaan menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap siapa pun yang menyebarkan informasi palsu atau mencatut nama perusahaan untuk kepentingan pribadi.
"Kami tidak segan memproses secara hukum jika pelanggaran ini terus berlanjut. Masyarakat diimbau untuk waspada dan hanya mempercayai informasi dari kanal resmi Agrinas," kata Okky.
Baca juga: Satgas PKH telah serahkan 800 ribu hektare lahan hutan ke BUMN
Baca juga: Sri Mulyani sebut PMN Agrinas sudah ada di APBN 2025
Baca juga: Rosan beri sinyal Agrinas dapat kucuran dana Danantara, bukan PMN
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.