Ada demo di Jakarta, ini KA yang berhenti di Jatinegara

3 weeks ago 13

Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memberhentikan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen di Stasiun Jatinegara terkait aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, serta Polda Metro Jaya, pada Jumat.

“Rekayasa pola operasi ini bersifat sementara dan berlaku untuk perjalanan KA pada Jumat, 29 Agustus 2025," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk memberikan alternatif bagi calon penumpang yang akan menggunakan kereta api dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen serta menghindari potensi kemacetan lalu lintas menuju kedua stasiun tersebut akibat konsentrasi massa unjuk rasa.

"Dengan begitu, masyarakat memiliki pilihan titik keberangkatan yang lebih dekat dan strategis, terutama bagi yang berasal dari arah timur Jakarta. Hal ini untuk menjaga kenyamanan pelanggan dan kelancaran operasional KA,” ujar Ixfan.

Berikut daftar KA yang berhenti di Stasiun Jatinegara pada Jumat:

1. KA 40 Sembrani

2. KA 62 Manahan

3. KA 204 Tegal Bahari

4. KA 122 Cakrabuana

5. KA 90 Gayabaru Malam Selatan

6. KA 270 Matarmaja

7. KA 112 Sawunggalih

8. KA 58f Purwojaya

9. KA 44 Taksaka

10. KA 152 Brantas

11. KA 38 Brawijaya

12. KA 8 Bima

13. KA 300 Cikuray

14. KA 246 Majapahit

15. KA 260 Tawang Jaya

16. KA 36 Gajayana

17. KA 108 Senja Utama YK

“Kami mengimbau kepada calon pelanggan untuk tetap mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tutur Ixfan.

Baca juga: Massa kembali melakukan unjuk rasa di Mako Brimob Kwitang

Baca juga: Demonstran merangsek ke gerbang Mako Brimob Kwitang

Baca juga: TNI ajak demonstran di Mako Brimob berdialog dan hentikan pelemparan

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |