AAUI kolaborasi OJK Sulselbar kuatkan industri asuransi

3 hours ago 2

Makassar (ANTARA) - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cabang Makassar melakukan kolaborasi dengan otoritas jasa keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dalam membangun sektor industri asuransi.

"Kolaborasi dua lembaga ini untuk memperkuat pembangunan industri asuransi," kata Ketua AAUI Cabang Makassar, Firman Baso di Makassar, Selasa.

Menurut dia, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi para pelaku industri asuransi, sekaligus perusahaan asuransi umum dan juga perusahaan pialang asuransi yang beroperasi di Makassar.

Dia mengatakan, pada pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi guna mendukung program literasi inklusi keuangan di wilayah Sulawesi Selatan.

Termasuk mengenal lebih dalam asuransi dan prosedurnya sehingga masyarakat tidak mudah diiming-iming dengan lembaga yang berkedok asuransi.

Firman mengatakan, kerjasama yang erat dengan OJK, perusahaan asuransi dan pialang asuransi diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap upaya peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan melalui asuransi umum.

Karena itu, lanjut dia komunikasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan akan mendukung dinamika industri asuransi yang terus berkembang.

Sementara itu kepala OJK Sulselbar Mochammad Muchlasin mengemukakan bahwa indeks literasi asuransi mengalami peningkatan dari 36,9 persen menjadi 45,4 persen dibanding tahun sebelumnya. Indeks inklusi asuransi juga naik dari 12,21 persen menjadi 28,5 persen dari tahun sebelumnya.

Menurut dia industri asuransi di Indonesia termasuk di SulSel terus mengalami pertumbuhan meski diakui tantangannya cukup berat. Salah satunya adalah kondisi ekonomi yang sedang bergejolak serta tingkat literasi masyarakat yang masih rendah terkait asuransi di daerah ataupun pesisir.

"Hal itu dipicu karena asuransi hanya berputar di kota besar sehingga di daerah masih kurang dikenal," ujarnya.

Baca juga: AAUI berkoordinasi erat dengan OJK usai putusan MK soal aturan polis

Baca juga: AAUI siap penuhi peta jalan yang dirancang bersama OJK

Baca juga: OJK: Praktik di sektor asuransi RI harus sesuai standar Internasional

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |