Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), siapkan kegiatan pelatihan kerja bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) hasil penertiban agar bisa mandiri dan tidak lagi beraktivitas di jalanan.
Kepala Dinsos Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Selasa, mengatakan pelatihan kerja yang disiapkan berupa pelatihan barista dan servis mesin pendingin (AC).
"Kegiatan pelatihan akan kami laksanakan dalam triwulan tiga 2025," katanya.
Menurutnya, jumlah peserta pelatihan ditargetkan sebanyak 60 orang atau masing-masing 30 orang untuk satu pelatihan yakni barista dan servis AC.
Baca juga: Dinsos Mataram intensifkan pengawasan PMKS selama Fornas
Para peserta pelatihan tersebut, kata dia, diprioritaskan untuk mereka yang menjadi PMKS dan pernah ditertibkan, baik oleh Satgas Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, maupun aparat kepolisian.
PMKS yang dimaksudkan antara lain anak jalanan, gelandangan, pengemis, anak funk, manusia silver, badut, pengamen, orang terlantar, dan lainnya. "Semua data mereka ada di kami," katanya.
Namun demikian dalam seleksi calon peserta pelatihan tersebut pihaknya lebih selektif, sebab yang boleh diberikan pelatihan hanya PMKS yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Mataram.
Sementara PMKS yang tercatat berasal dari luar daerah, kata dia, tidak bisa ikut serta. Karena itulah, Dinsos bekerja sama juga dengan aparat kelurahan agar bisa mengusulkan warganya yang masuk kategori PMKS.
Baca juga: Manusia silver dan pak ogah berhasil kabur saat razia PMKS di Jaktim
Setelah pelatihan, lanjutnya, Dinsos juga akan memberikan peralatan sesuai dengan jenis pelatihan yang diikuti sebagai modal awal mereka.
"Kalau kami hanya kasih bahan materi saja, mereka butuh cari modal lagi untuk buka usaha," katanya.
Tapi dengan pelatihan dan bantuan alat sesuai jenis pelatihan yang diikuti bisa memberikan kesempatan langsung para peserta untuk membuka usaha sendiri.
Dengan demikian, kata dia, ke depan mereka diharapkan bisa berkembang dan mandiri sehingga tidak kembali beraktivitas di jalanan.
Untuk pelaksanaan pelatihan tersebut Dinsos Kota Mataram mendapatkan dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp1,2 miliar untuk beberapa kegiatan pelatihan.
Baca juga: Puluhan PMKS terjaring saat Operasi Bina Tertib Praja 2025 di Jaktim
Pewarta: Nirkomala
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.