14 rumah di Kutai Kartanegara terdampak longsor bekas tambang ilegal

4 hours ago 4
Ada empat korban luka, dua diantaranya mengalami luka berat dan telah dilarikan ke rumah sakit, sementara dua lainnya mengalami luka ringan

Samarinda (ANTARA) - Sebanyak 14 rumah di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dilaporkan terdampak longsor akibat lahan bekas penambangan ilegal yang tidak direklamasi dengan baik.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim) Bambang Arwanto di Samarinda, Selasa, mengungkapkan peristiwa itu mengakibatkan empat warga mengalami luka-luka.

"Ada empat korban luka, dua diantaranya mengalami luka berat dan telah dilarikan ke rumah sakit, sementara dua lainnya mengalami luka ringan," ujarnya.

Bambang menjelaskan terdapat empat titik longsor yang paling parah, dimana salah satunya material longsoran masuk hingga ke sungai. Kondisi ini menyebabkan penyumbatan dan meluapnya air sungai, yang kemudian membanjiri wilayah permukiman di sekitarnya.

Baca juga: Tim SAR temukan pekerja tambang tewas di Kutai Kartanegara

"Prioritas utama saat ini adalah normalisasi sungai. Kami bekerja sama dengan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari perusahaan sekitar agar dapat bergerak bersama warga," katanya.

Rapat koordinasi terkait langkah perbaikan ini segera dilaksanakan pada Rabu (14/5).

Lebih lanjut Bambang menuturkan salah satu pemicu longsor di tepi sungai wilayah Loa Janan diduga kuat akibat aktivitas tambang secara ilegal yang pernah beroperasi di wilayah tersebut, tepatnya di areal PT MSA sekitar tahun 1999 hingga 2000.

Pembukaan lahan yang dilakukan secara tidak terencana pada masa itu, kata dia, menyebabkan kondisi tanah menjadi labil.

"Hujan deras yang berlangsung selama tujuh jam memicu pergerakan material longsor ke sungai, menyumbat aliran air, dan mengakibatkan banjir," jelasnya.

Baca juga: Longsor terjang jalan poros di Kutai Kartanegara

Bambang menegaskan bahwa kejadian ini tidak terkait langsung dengan aktivitas pertambangan yang saat ini aktif, mengingat tambang ilegal tersebut telah ditinggalkan sekitar lima hingga enam tahun lalu. Namun dampak buruk dari aktivitas tanpa reklamasi yang memadai masih dirasakan hingga kini.

Mengenai pertanggungjawaban, Bambang menyatakan saat ini belum ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara langsung, karena aktivitas tambang ilegal yang dimaksud sudah lama berakhir. Pihaknya fokus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk penanganan warga terdampak.

Untuk mempercepat penanganan, Dinas ESDM Kaltim menggandeng berbagai pihak terkait dalam rapat koordinasi besok, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi, kemudian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemerintah desa dan kecamatan di wilayah Loa Janan.

Baca juga: BNPB: 16.385 jiwa terdampak banjir di Kutai Kartanegara

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |