Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Zulkifli Hasan atau Zulhas optimistis koperasi ini mampu membayar pinjaman tanpa membebani dana desa.
Zulhas mengatakan pembiayaan maksimal yang dapat diajukan oleh koperasi adalah sebesar Rp3 miliar dengan bunga 6 persen. Ia memastikan setiap koperasi tidak akan gagal bayar dengan beberapa bisnis yang dijalankan.
"Kalau bisa harus bayar semua, kok mikirnya jelek. Insya Allah koperasi ini akan bisa bayar," ujar Zulhas, di Jakarta, Selasa.
Ia juga memastikan bahwa dana desa tidak akan terganggu, meski disebut sebagai penjamin apabila koperasi desa tidak mampu membayar pinjaman.
Menurutnya, dana pinjaman koperasi desa tidak berasal dari dana desa, sehingga tidak akan mengganggu operasional.
"Insya Allah, akan untung koperasinya," ujarnya pula.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan plafon Rp3 miliar tidak akan diberikan sekaligus kepada Kopdes Merah Putih.
Tiap koperasi desa harus mengajukan rencana bisnis, sehingga akan terlihat di mana untung dan ruginya. Selain itu, dana desa yang menjadi penjamin hanya bisa diberikan 30 persen saja.
Lebih lanjut, model bisnis yang ditawarkan oleh koperasi desa juga harus sesuai dengan acuan yang ditetapkan oleh Danantara Indonesia dan juga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Jadi kalau misalkan dana desa itu Rp500 juta, maka maksimal yang ditanggung oleh jaminan dana desa itu Rp150 juta. Disepakati juga meminjam itu tidak sekaligus, mungkin bulan ini misalkan apa dulu bisnisnya, pertengahan bulan apalagi sehingga mencicil itu tidak sekaligus," kata Yandri lagi.
Baca juga: Pemerintah gunakan sisa anggaran lebih untuk modal Kopdes Merah Putih
Baca juga: Pemerintah dorong pembiayaan dan relaksasi regulasi Kopdes Merah Putih
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.