Wamenkomdigi ajak industri asuransi terapkan perlindungan data pribadi

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengajak industri asuransi menerapkan budaya perlindungan data pribadi.

Terutama mengenai hak subjek data dan kewajiban pengendali data pribadi, di tengah meningkatnya potensi penyalahgunaan akibat penggunaan kecerdasan buatan (AI).

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Nezar menjelaskan saat ini industri asuransi mulai memanfaatkan teknologi AI untuk melakukan analisis terhadap penentuan premi atau persetujuan klaim, serta menjadi agen untuk melayani nasabah.

Namun, ia mengingatkan industri asuransi kerap menjadi target utama serangan siber yang berpotensi menyebabkan kebocoran data pribadi serta menjatuhkan reputasi perusahaan.

"Otomatisasi proses klaim dan layanan pelanggan dengan memakai teknologi AI juga dapat meningkatkan efisiensi. Namun, ada tantangan yang perlu kita antisipasi. Sistem AI membutuhkan data pribadi dalam volume yang masif untuk pelatihan model yang berpotensi meningkatkan risiko kebocoran data dan penyalahgunaan," kata Nezar.

Dia juga mengingatkan hasil dari proses perhitungan oleh AI tidak selalu akurat. Adanya kesalahan dalam data yang digunakan untuk melatih AI dapat membuat hasil menjadi bias.

Regulasi tentang pelindungan data pribadi sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan saat ini sedang dalam penyusunan aturan turunan dalam bentuk Peraturan Presiden.

Baca juga: Wamenkomdigi: Perjuangan era digital berpijak pada semangat pahlawan

Kemkomdigi, kata Nezar, mendorong pengawasan dan penegakan Undang-Undang PDP bisa berlangsung seperti yang diharapkan, termasuk soal penanganan insiden kebocoran, investigasi, dan sanksi administratif bagi pelanggaran yang dilakukan.

Dia berharap regulasi UU PDP dapat mendorong industri asuransi untuk menjadikan pelindungan data pribadi sebagai budaya dalam perusahaan.

"Kita jadikan pelindungan data pribadi ini bukan hanya sebagai kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi kita jadikan dia sebagai core values, nilai inti, dan menjadi keunggulan kompetitif yang membedakan industri asuransi Indonesia di mata dunia," ucapnya.

Baca juga: Wamenkomdigi nilai AI tidak bisa gantikan cara manusia berkomunikasi

Baca juga: Badan PDP dinilai penting guna cegah risiko aplikasi jual beli foto

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |