Wamenhut: Empat regulasi kunci integritas pasar karbon kehutanan RI

1 month ago 9

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyatakan empat regulasi baru yang sedang disiapkan pemerintah menjadi kunci dalam menjaga integritas pasar karbon di sektor kehutanan Indonesia.

Dalam sesi Ministerial Dialogue bertajuk “Accelerating Climate Action through Inclusive and Integrated National Policies” di Paviliun Indonesia, Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30 UNFCCC) di Belem, Brasil, Rohmat menyampaikan bahwa keempat regulasi tersebut akan memperkuat sistem tata kelola pasar karbon nasional yang kredibel, transparan, dan inklusif, sekaligus memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat pengelola hutan.

“Kementerian Kehutanan sedang menyiapkan empat regulasi baru untuk memperkuat tata kelola pasar karbon. Langkah ini memastikan sistem yang kredibel, transparan, dan inklusif,” kata dia, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Keempat regulasi tersebut meliputi revisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 7 Tahun 2023 tentang tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan, revisi Permen Nomor 8 Tahun 2021 tentang zonasi dan rencana pengelolaan hutan, revisi Permen Nomor 9 Tahun 2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial, serta penyusunan aturan baru mengenai pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi.

Baca juga: Pemerintah perkuat peluang penetapan harga karbon di Indonesia

Rohmat menegaskan, keempat aturan turunan itu akan menjadi pondasi hukum utama implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor kehutanan, sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

“Perpres ini menandai babak baru di mana manfaat pasar karbon tak hanya menopang target iklim nasional, tetapi juga memberi dampak langsung bagi masyarakat pengelola hutan,” ujarnya.

Wamenhut dalam paparannya juga menyoroti kemitraan strategis Indonesia dengan International Emission Trading Association (IETA) yang membuka peluang peningkatan kapasitas, pertukaran pengetahuan, serta kolaborasi dengan sektor swasta dalam desain pasar karbon nasional.

Seluruh langkah reformasi tersebut, menurut dia, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya dua pilar utama yakni ketahanan pangan dan pengelolaan lingkungan, guna menjadikan Indonesia sebagai pusat dan pasar karbon global yang berintegritas.

Kementerian Kehutanan mengkonfirmasi pemerintah saat ini menggerakkan lima program unggulan yang mencakup digitalisasi layanan, pengakuan hutan adat, optimalisasi hasil hutan bukan kayu, penguatan konservasi, serta penerapan kebijakan satu peta.

Baca juga: Indonesia ajak Swedia turunkan emisi GRK lewat ekonomi karbon

Berbagai inovasi tersebut telah menurunkan luas kebakaran hutan dari 2,6 juta hektare (2015) menjadi sekitar 213 ribu hektare pada 2025, sekaligus memperkuat pengawasan 57 taman nasional dengan sistem digital.

Selain itu, Rohmat menambahkan kementeriannya di bawah arahan Menteri Raja Juli Antoni juga memimpin berbagai proyek restorasi hutan dan konservasi satwa, seperti kemitraan senilai USD 150 juta di Taman Nasional Way Kambas dan Inisiatif Konservasi Gajah Peusangan di Aceh.

“Program-program ini bukan hanya menjaga ekosistem, tetapi juga membuka ribuan lapangan kerja hijau dan memperkuat ekonomi lokal,” jelasnya.

Dalam COP30 UNFCCC, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjadi salah seorang delegasi Indonesia yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto mendampingi Utusan Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo.

Di COP30, Kementerian Kehutanan mengkampanyekan "Indonesia: From Rainforest to Global Carbon Hub and Marketplace“ (Indonesia: dari Hutan Hujan Menjadi Pusat dan Pasar Karbon Global).

Hal ini menyambut terobosan Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini menerbitkan Perpres 110/2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional yang menegaskan kesiapan Indonesia dalam perdagangan karbon internasional.

Baca juga: RI komitmen perkuat kolaborasi global dalam pengembangan pasar karbon

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |