Surabaya (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mempunyai peran strategis dalam menjaga stabilitas daerah serta mendorong percepatan pembangunan di seluruh tingkatan pemerintahan.
“Selain menjaga keamanan, Forkopimda memiliki tanggung jawab mendukung pelaksanaan Astacita dan program strategis nasional pemerintah,” katanya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/Kota, dan Forkopimcam se-Jawa Timur Tahun 2025 di Surabaya, Selasa.
Ia menjelaskan tugas tersebut memiliki dasar hukum jelas, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 26 Ayat 1 tentang penyelenggaraan pemerintahan umum, serta diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya sinergi dan integrasi kebijakan antara pusat dan daerah.
“Forkopimda harus memastikan bahwa kebijakan pusat dapat terimplementasi dengan baik di provinsi, kabupaten, dan kota. Ini mencakup pemantauan, evaluasi program prioritas, dan memastikan tidak ada ketidaksinkronan kebijakan,” kata Wiyagus.
Baca juga: Wamendagri minta kepala daerah bangun ekosistem inovasi berbasis riset
Wiyagus menyebut Forkopimda juga memiliki peran dalam pemberdayaan lembaga lokal, seperti desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), agar dapat mendukung pemerataan ekonomi di tingkat daerah.
“Program strategis nasional memiliki komponen lokal. Forkopimda harus ikut mendorong penguatan desa agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan hingga ke masyarakat paling bawah,” tegasnya.
Selain itu, Forkopimda juga diharapkan mampu menjaga harmoni sosial, termasuk dalam mengelola dinamika aspirasi masyarakat agar tetap berjalan dalam koridor hukum dan ketertiban.
Terakhir, Wiyagus mengingatkan pentingnya memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara efektif dan efisien, tanpa pemborosan dan kebocoran.
“Pemerintahan daerah harus berjalan efektif. Sinergi Forkopimda adalah ruang untuk menyelesaikan persoalan di daerah secara cepat, sistematis, dan terukur,” katanya.
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































