Wamenaker: Penguatan Balai K3 cegah kecelakaan kerja berbasis risiko

1 day ago 6
Transformasi tersebut perlu diterjemahkan melalui penguatan fungsi dan kapasitas balai, salah satunya dengan membangun pemetaan risiko sebagai dasar menentukan prioritas pencegahan dan pembinaan

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan penguatan peran Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) penting dalam mencegah kecelakaan kerja melalui pendekatan berbasis risiko dan pembinaan yang lebih tepat sasaran.

Wamenaker Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menilai penguatan peran Balai K3 merupakan bagian dari transformasi balai menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan K3 yang mampu merespons perkembangan dunia kerja.

“Transformasi tersebut perlu diterjemahkan melalui penguatan fungsi dan kapasitas balai, salah satunya dengan membangun pemetaan risiko sebagai dasar menentukan prioritas pencegahan dan pembinaan,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemetaan risiko akan membantu Balai K3 mengarahkan pembinaan sesuai karakteristik risiko di lapangan.

Baca juga: Wamenaker: Kolaborasi lintas sektor perluas jangkauan pelatihan SDM

Baca juga: Wamenaker: Pelatihan vokasi perkuat kemandirian ekonomi korban bencana

Oleh karena itu, tambah Wamenaker, kapasitas Balai K3 perlu diperkuat, termasuk dalam keselamatan dasar, manajemen risiko, investigasi kecelakaan dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

“SMK3 harus menjadi instrumen pembinaan yang nyata. Balai harus mampu membantu perusahaan mengenali bahaya, mengendalikan risiko, melakukan evaluasi dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Afriansyah.

Selain itu, Wamenaker juga menegaskan bahwa penguatan peran Balai K3 membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

“Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar pencegahan kecelakaan kerja dan penerapan budaya K3 dapat berjalan secara berkelanjutan di berbagai sektor,” kata dia.

Ia menambahkan keberhasilan penyelenggaraan K3 pun tidak cukup diukur dari jumlah layanan atau sertifikasi.

“Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan sistem K3 dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko serta memberikan dampak nyata terhadap pencegahan kecelakaan kerja,” ujar Wamenaker Afriansyah.

Baca juga: Wamenaker ajak daerah siapkan kompetensi SDM “green jobs”

Baca juga: Wamenaker:Penguatan kompetensi vokasi dan bahasa perluas peluang kerja

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |