Kuala Lumpur (ANTARA) - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah membahas sejumlah hal terkait perbatasan kedua negara saat pertemuan konsultasi tahunan dua pemimpin itu di Brunei Darussalam, pada Sabtu.
Dalam pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) yang diterima ANTARA di Kuala Lumpur, kedua pemimpin menyatakan komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan perbatasan darat yang belum disepakati berlandaskan perjanjian yang telah dicapai.
"Mengenai penetapan dan survei batas darat, kedua pemimpin menegaskan kembali komitmen terhadap Pertukaran Surat atau EOL 2009, Nota Kesepahaman tentang Proses Penetapan dan Survei Bersama Batas Darat yang ditandatangani pada Maret 2012 beserta kerangka acuan (TOR) yang dilampirkan," demikian pernyataan Wisma Putra.
Wisma Putra menjelaskan bahwa sejumlah instrumen yang mengikat tersebut secara jelas menetapkan bahwa setiap bagian batas darat antara kedua negara yang belum ditentukan atau belum ditandai akan diselesaikan berdasarkan lima Perjanjian Batas Darat yang telah ada, dan untuk wilayah yang hingga saat ini belum memiliki perjanjian tersebut, kedua negara akan melakukan negosiasi semata-mata berdasarkan prinsip daerah aliran sungai (watershed principle).
Kedua pemimpin mengakui komitmen kuat dan upaya signifikan yang dilakukan oleh Tim Teknis Bersama, dengan mencatat bahwa sepanjang 264,791 kilometer, atau sekitar 50 persen dari batas darat kedua negara, telah disurvei dan ditetapkan secara bersama.
Anwar dan Bolkiah juga menekankan perlunya mempertahankan momentum tersebut guna mencapai target yang telah disepakati, yaitu menyelesaikan survei dan penetapan bersama seluruh batas darat pada 2034.
Sementara itu, hal khusus terkait batas darat di sektor F-G yang mencakup perbatasan wilayah Negeri Sarawak dengan Brunei Darussalam, kedua pemimpin menegaskan bahwa penyelesaian sektor itu harus semata-mata didasarkan pada prinsip daerah aliran sungai.
Keduanya juga kembali menegaskan komitmen kedua negara untuk secara bersama-sama menentukan satu daerah aliran sungai di Sektor F-G dan menyelesaikan penetapan dengan survei paling lambat 31 Mei 2027, sesuai dengan Pertukaran Nota (EON) 2024.
Para Pemimpin menekankan perlunya kemajuan bersama yang signifikan di Sektor F-G dan mendesak Komite Teknis Bersama untuk mempercepat pekerjaan teknis di seluruh sektor yang masih belum terselesaikan, khususnya sejumlah sektor prioritas sesegera mungkin, sesuai dengan kerangka acuan tahun 2012 yang mempertimbangkan beberapa titik kesamaan pandangan antara kedua pihak.
Selain itu, para pemimpin juga menekankan perlunya menangani isu keamanan lintas batas seperti penyelundupan barang terlarang dan kegiatan ilegal lainnya melalui kerja sama yang lebih erat antara lembaga terkait kedua pihak.
Baca juga: Indonesia-Malaysia perkuat kolaborasi kebudayaan lewat Madani Malindo
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































