Wamenaker minta perusahaan di Pekanbaru kembalikan ijazah eks pekerja

2 weeks ago 14

Pekanbaru, (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer meminta perusahaan tour & travel di Pekanbaru, Provinsi Riau, agar mengembalikan ijazah mantan karyawan yang masih ditahan perusahaan tersebut.

Permintaan itu disampaikan Immanuel Ebenezer saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tour & travel di Jalan Teuku Umar Pekanbaru, Rabu. Perusahaan itu diduga menahan 12 ijazah karyawan yang sebelumnya bekerja pada perusahaan tersebut.

Baca juga: Wamenaker temukan kejanggalan saat mediasi kasus penahanan ijazah

Wamenakar tampak marah lantaran perusahaan tidak kooperatif saat didesak untuk mengembalikan ijazah yang ditahan.

Alasan perusahaan menahan ijazah sebagai jaminan apabila ada barang yang hilang. Namun, hingga 12 orang tersebut berhenti bekerja, perusahaan tak kunjung mengembalikan ijazah yang ditahan.

"Penahanan ijazah ini hal yang salah dan menyebabkan mantan pekerja susah melamar pekerjaan ke tempat lain, jadi menganggur," kata Immanuel.

Baca juga: Hipmi minta pengusaha tak tahan ijazah karyawan

Para mantan pekerja mengaku menyerahkan ijazah kepada petinggi di perusahaan bernama Gozali. Namun, hingga beberapa waktu, Immanuel tidak dapat menemui perwakilan pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas hal ini.

Immanuel mendesak perusahaan segera mengembalikan ijazah kepada pemiliknya. Apabila tidak kunjung dikembalikan, perusahaan tour & travel itu terancam disegel oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.

"Untuk denda dan lainnya yang dibebankan ke pekerja, kita bayar. Negara hadir untuk para pekerja," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Surabaya ancam cabut perusahaan tahan ijazah

Diketahui Wamenaker Immanuel Ebenezer sebelumnya juga terlihat kecewa ketika melakukan sidak ke perusahaan yang juga menahan ijazah di Surabaya, Jawa Timur. Perusahaan tersebut terlihat tidak menghargai pemerintah ketika tidak mau menemui Wakil Wali Kota Surabaya Armuji beberapa waktu lalu.

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |