Medan (ANTARA) - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo HR Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa pembatalan jamaah umrah sebanyak 35 orang asal Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara ke Tanah Suci sebagai 'suatu kecelakaan'.
"Tapi kan itu, kecelakaan ya. Yang memang tidak dianggap sebagai sesuatu yang dibiarkan, karena itu tidak direncanakan," kata Romo saat menghadiri penutupan Manasik Haji Akbar Bank Sumut 1446 H/2025 M di Asrama Haji Medan, Selasa terkait kegagalan keberangkatan 35 jamaah umrah asal Padang Lawas ke Tanah Suci.
Wamenag mengaku, bahwa Kementerian Agama telah melakukan mitigasi agar peristiwa sejenis tidak terulang lagi di kemudian hari.
Kemenag RI langsung memblokir akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) milik PT Karunia Jannah Firdaus akibat kegagalan memberangkatkan jamaah umrah sebanyak 35 orang ke Tanah Suci.
PT Karunia Jannah Firdaus telah menelantarkan jamaah umrah sebanyak 25 orang asal Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara di Bandara Changi Singapura, Selasa (8/4).
Ke-25 jamaah tersebut semestinya melanjutkan perjalanan ke Bandara Raja Khalid Riyad Arab Saudi dari total 35 orang jamaah dengan visa umrah yang telah diterbitkan.
Sisanya 10 orang lainnya masih menginap di Travel Hub Hotel Kualanamu Deli Serdang karena tiket pesawat ke Bandara Changi hanya tersedia 25 kursi, dan rencana mereka akan terbang ke Singapura pada Rabu (9/4).
"Baik korban, itu sudah ditangani dan dikembalikan. Kepada penyelenggara, itu juga sudah dievaluasi dan diberikan sanksi agar mereka lebih berhati-hati," jelas Wamenag Romo.
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Provindi Sumatera Utara Zulkifli Sitorus menyebutkan, pemblokiran akun Siskopatuh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Karunia Jannah Firdaus dilakukan hingga kasus ini terselesaikan.
"Alhamdulillah, sudah ada itikad baik dari travel sehingga masalah ini dengan cepat bisa diselesaikan," kata Zulkifli di Medan, Senin (14/4).
Dia menjelaskan sudah dilakukan pertemuan langsung antara jamaah umrah sebagai korban karena batal berangkat ke Tanah Suci dengan pihak PT Karunia Jannah Firdaus.
PT Karunia Jannah Firdaus mengaku siap mengembalikan setoran jamaah sebesar Rp31,15 juta per orang, dan bertanggung jawab atas segala biaya yang timbul akibat kejadian ini.
"Setelah mereka mendapat kepastian penggantian pembayaran, maka pihak PT KJF selanjutnya memulangkan jamaah umrah itu ke Padang Lawas," tutur Zulkifli.
Baca juga: Menag minta Itjen petakan mitigasi risiko layanan Armuzna
Baca juga: Menag: Arab Saudi bersedia tambah alokasi kuota petugas haji Indonesia
Baca juga: KJRI imbau WNI calon haji ikuti ketentuan resmi Arab Saudi
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025