Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i berharap izin prakarsa pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) segera keluar sebelum akhir Oktober 2025.
"Sejak 2019 sudah diajukan Ditjen Pontren oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin. Pada 2021 masa Menag Yaqut Cholil Qoumas dilanjutkan lagi, namun belum disetujui oleh Menteri PANRB. Kami sangat berharap pembentukan Ditjen Pontren selambat-lambatnya pada tanggal 22 Oktober 2025," ujar Wamenag Romo Syafi’i saat menggelar pertemuan dengan Wamen PANRB di Jakarta, Rabu.
Wamenag menilai pembentukan satuan kerja (satker) setingkat Eselon I ini penting dan sudah sewajarnya mengingat fungsi pesantren yang sangat luas, tidak hanya fungsi tafaqquh fid-din (pendalaman agama), tapi juga dakwah dan pemberdayaan umat.
Baca juga: Lukman Hakim: Ditjen Pesantren penting untuk jaga kemandirian
Ia menekankan pentingnya pembentukan unit setingkat Eselon I tersebut sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran strategis pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
"Kalau ada kesulitan boleh kita bicarakan bersama. Hari ini kami serahkan naskah akademik pembentukan Ditjen Pontren kepada Pak Wamen PANRB," kata Wamenag.
Saat ini Kemenag membina lebih dari 42 ribu pesantren dengan 11 juta lebih santri.
Wamen PANRB Purwadi Arianto menyambut baik usulan tersebut dan menegaskan komitmen Kementerian PANRB untuk menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kita akan bentuk pokja untuk memperdalam pembahasan, termasuk memperkuat naskah akademik dari aspek tata kelola dan fungsi pesantren. Sinergi lintas kementerian menjadi kunci," ujar Wamen PANRB Purwadi.
Baca juga: Anggota DPR dukung percepatan pembentukan Ditjen Pesantren
Ia menyebut proses pengusulan Ditjen Pesantren telah berlangsung cukup lama. Wapres Ma’ruf Amin pada periode sebelumnya bahkan telah memberikan persetujuan atas gagasan tersebut.
"Proses ini tidak hanya menjadi kewenangan Menteri PANRB, tetapi juga perlu pertimbangan Setneg dan Presiden. Kami mendukung penuh dan kini tengah menunggu izin prakarsa dari Presiden," katanya.
Purwadi menegaskan tidak ada penolakan dari pihak Kementerian PANRB terhadap pembentukan Ditjen Pesantren.
"Kami pastikan, tidak ada narasi penolakan. Justru kami mendukung penuh pembentukan Ditjen Pesantren sebagai bagian dari perbaikan tata kelola di lingkungan Kemenag," ucapnya.
Baca juga: Wamenag harap Ditjen Pesantren jadi kado Hari Santri 2025
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.