Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan bahwa Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) terus memperkuat keterwakilan perempuan di parlemen sesuai dengan amanat konstitusi.
"KPPRI diharapkan tidak hanya memastikan implementasi aturan tersebut, tetapi juga mendorong perempuan siap terjun ke dunia politik, hadir dalam pengambilan keputusan, serta memperjuangkan isu strategis terkait perempuan dan anak," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan Lestari Moerdijat dalam acara pengukuhan pengurus KPPRI Presidium periode 2025–2030.
Meskipun undang-undang telah menetapkan kuota 30 persen, menurut dia, jumlah keterwakilan perempuan di parlemen saat ini baru mencapai 21 persen.
Lestari Moerdijat berharap acara pengukuhan tersebut menjadi momentum penegasan komitmen untuk membangun demokrasi yang responsif gender, berkeadilan sosial, dan membuka ruang kolaborasi lebih luas bagi perempuan di DPR maupun DPD.
Baca juga: Arifah: Kaukus Perempuan Parlemen garda depan perjuangkan kesetaraan
Pada kesempatan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengapresiasi peran strategis Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) sebagai salah satu kekuatan penting dalam upaya memperjuangkan kesetaraan gender.
"Sejak berdiri pada awal reformasi, KPPRI telah menjadi garda terdepan dalam mendorong lahirnya berbagai kebijakan besar yang berpihak pada perempuan dan anak. Di antaranya Undang-Undang Perlindungan Anak, UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta paket UU politik yang memuat affirmative action keterwakilan perempuan minimal 30 persen," ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Dia mengajak seluruh pihak melanjutkan perjuangan agar suara perempuan semakin didengar, hak-haknya terlindungi, dan kontribusinya semakin diakui dalam pembangunan bangsa.
Baca juga: Akademisi: Keterwakilan perempuan di politik masih jauh dari ideal
"Kehadiran KPPRI bukan hanya memperkuat representasi perempuan di lembaga legislatif, tetapi juga memastikan aspirasi perempuan, anak, dan kelompok rentan mendapatkan ruang dalam agenda pembangunan nasional. Kami percaya kepemimpinan kolektif perempuan akan menjadi kekuatan moral dan politik yang menentukan arah kebijakan menuju keadilan dan kesetaraan," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.