Waka Komisi I DPR: Peran TNI pada kasus narkoba bersifat dukungan ke polisi

3 days ago 10

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam penggerebekan bandar narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat, merupakan bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum.

Ia menekankan bahwa proses penyidikan dan penindakan tetap menjadi kewenangan institusi Polri.

"Fungsi TNI itu dalam penggerebekan bukan melakukan penahanan, penyidikan, segala macam. Itu semua adalah ranahnya polisi," kata Dave saat ditemui awak media di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/5) malam.

Ia menjelaskan keterlibatan TNI dalam operasi tersebut tidak dapat dipandang sebagai tumpang tindih kewenangan karena peran TNI bersifat membantu dan mendukung proses penegakan hukum oleh aparat kepolisian.

"TNI di sini sifatnya mendukung penegakan hukum, memberantas narkoba yang jelas-jelas telah meresahkan dan mengganggu bangsa," ujarnya.

Dave menambahkan Komisi I akan terus mengawasi agar pelibatan TNI dalam persoalan sipil tetap berada dalam koridor hukum dan tidak keluar dari tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Saya belum bisa bicara lebih jauh karena belum tahu persisnya. Tapi yang saya ketahui, itu adalah tindak pidana dan proses hukumnya tetap dijalankan oleh aparat penegak hukum," ucapnya.

Baca juga: Kodim 1608/Bima tangkap 3 tersangka dan sita 32 paket narkoba

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menanggapi aksi anggota TNI dalam penangkapan bandar narkoba di Bima, NTB, mengatakan bahwa tindakan itu sah selama dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kejadian yang terjadi di depan mata.

"Ya kalau kita umpama di depan mata nih ya terlihat, melihat sesuatu yang tindak pidana. Kan tidak mungkin kita akan membiarkan. Jadi, dalam penanganan awal enggak apa-apa kita tangkap," kata Yusri usai Rakornis Polisi Militer TNI, di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (7/5).

Ia menjelaskan jika pelaku merupakan warga sipil, maka proses hukum tetap dilimpahkan kepada Polri.

"Kalau memang dia orang sipil ya diserahkan kepada kepolisian ataupun kepada kejaksaan. Jadi, kita tidak akan membiarkan, oh biar aja itu bukan domain saya. Tidak juga," ujarnya.

Baca juga: TNI AD siap berkoordinasi dengan penegak hukum untuk berantas narkoba

Meski begitu, Yusri menekankan pentingnya sinergi di lapangan antara TNI, Polri, dan kejaksaan dalam menangani kejadian semacam itu. Ia juga memastikan langkah penangkapan yang dilakukan anggota TNI tidak akan membatalkan proses hukum.

Sebelumnya, Anggota TNI menggerebek salah satu tambak di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait dugaan adanya peredaran sabu di lokasi.

Dari tangan para tersangka, diamankan 32 paket sabu dengan total berat 38,68 gram, tiga unit telepon genggam, lima dompet, beberapa tas berisi alat penggunaan sabu, uang tunai, serta berbagai barang bukti lainnya seperti alat isap, timbangan elektrik, alat suntik, dan senjata tajam berupa pipa kaca serta gunting kecil.

"Pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Kodim 1608/Bima akan terus mendukung upaya menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan aktivitas ilegal ini dan akan terus merespons cepat setiap laporan dari masyarakat,” kata Komandan Kodim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto dalam keterangannya, Minggu (4/5).

Para tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Anggota DPR: Tugas TNI bertambah jaga ketahanan siber dan narkoba

Baca juga: TNI ungkap modus baru pengedar narkoba gunakan drone

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |