Wabah PMK merebak, Pemprov Jatim tetapkan status keadaan darurat

5 days ago 5
  • Senin, 3 Februari 2025 14:37 WIB

Petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi milik peternak di Lamongan, Jawa Timur, Senin (3/2/2025). Pemprov Jawa Timur menetapkan status keadaan darurat bencana nonalam di seluruh wilayah Jatim akibat tingginya penyebaran kasus PMK yaitu berdasarkan data Dinas Peternakan setempat per 30 Januari 2025, jumlah total kasus mencapai 18.721 ekor dengan sembuh sebanyak 6.616 ekor, mati 984 ekor, dan kasus aktif 10.670 ekor.  ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/nym.

Petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi milik peternak di Lamongan, Jawa Timur, Senin (3/2/2025). Pemprov Jawa Timur menetapkan status keadaan darurat bencana nonalam di seluruh wilayah Jatim akibat tingginya penyebaran kasus PMK yaitu berdasarkan data Dinas Peternakan setempat per 30 Januari 2025, jumlah total kasus mencapai 18.721 ekor dengan sembuh sebanyak 6.616 ekor, mati 984 ekor, dan kasus aktif 10.670 ekor.  ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/nym.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |