Bangkok (ANTARA) - Menteri Pertahanan Vietnam Phan Van Giang mengatakan Panduan Tata Perilaku Laut China Selatan yang telah dirundingkan selama lebih dari dua dekade antara negara-negara anggota ASEAN dan China kemungkinan akan disahkan pada akhir 2025 atau awal 2026.
“Saya yakin kita akan mengadopsi Panduan Tata Perilaku untuk Laut Timur, atau yang dikenal juga sebagai Laut China Selatan, pada akhir 2025 atau awal 2026,” kata Phan saat berbicara dalam forum Dialog Shangri-La ke-22 di Singapura, Sabtu (31/5).
Menurut Phan, setiap negara anggota Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), baik yang memiliki garis pantai maupun yang tidak, perlu meninjau dan mempelajari rancangan panduan tata perilaku tersebut secara menyeluruh, kendati peninjauan itu membutuhkan waktu.
“Semakin banyak waktu yang diinvestasikan untuk mengkaji dan menyelaraskan dokumen seperti ini, maka hasilnya akan semakin efektif,” katanya.
Baca juga: KSAL nilai kesepakatan Prabowo-Xi Jinping soal LCS cegah ketegangan
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Filipina Enrique Manalo pada April lalu juga menegaskan bahwa negara-negara ASEAN -- Thailand, Malaysia, Indonesia, Filipina, Brunei, Singapura, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Myanmar -- bersama China telah memiliki komitmen politik untuk mengadopsi panduan tata perilaku tersebut sebelum 2026.
Phan menekankan bahwa keberadaan panduan tata perilaku itu akan mempermudah ASEAN dan China dalam menyelesaikan perselisihan di Laut China Selatan secara langsung dan damai.
“Kita perlu segera mengadopsi mekanisme ini karena akan jauh lebih efektif dalam meredam konflik dibandingkan dengan kondisi sekarang,” jelasnya, seraya menyebut bahwa panduan tata perilaku ini merupakan hasil konsensus bersama yang memerlukan kontribusi dari seluruh anggota ASEAN dan China.
Panduan Tata Perilaku Laut China Selatan dirancang sebagai mekanisme hukum untuk menyelesaikan konflik yang melibatkan kapal militer maupun sipil antara negara-negara ASEAN dan China.
Saat ini, China mengeklaim sebagian besar wilayah laut tersebut. Sementara tiga anggota ASEAN -- Filipina, Vietnam, dan Malaysia -- juga memiliki klaim yang tumpang tindih dengan klaim China.
ASEAN merupakan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara yang beranggotakan 10 negara yakni Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Singapura, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Myanmar
Sumber: Sputnik-OANA
Baca juga: ASEAN dorong percepatan perundingan panduan tata perilaku di LCS
Penerjemah: Primayanti
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025