- Kamis, 19 Desember 2024 17:27 WIB
![](https://cdn.antaranews.com/cache/360x240/2024/12/19/Aksi-tolak-PPN-12-persen-19122024-ram-05.jpg)
Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat aksi penolakan PPN 12 persen di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Dalam tuntutannya, mereka menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen karena dianggap akan memicu lonjakan harga barang dan jasa yang memberatkan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/rwa.
![](https://cdn.antaranews.com/cache/360x240/2024/12/19/Aksi-tolak-PPN-12-persen-19122024-ram-08.jpg)
Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat aksi penolakan PPN 12 persen di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Dalam tuntutannya, mereka menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen karena dianggap akan memicu lonjakan harga barang dan jasa yang memberatkan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/rwa.