UMK naik enam persen, Pj Wali kota Malang minta jangan ada PHK

1 month ago 21
  • Senin, 23 Desember 2024 19:53 WIB

ANTARA - Setelah ditetapkan Pemprov Jawa Timur pada Rabu (18/12), Pemkot Malang mensosialisasikan besaran UMK 2025 sebesar Rp 3.507.693 kepada sejumlah pihak, Senin (23/12). Angka tersebut naik enam persen dari UMK 2024. Pemerintah Kota Malang turut membuka kanal aduan melalui nomor 0811 3110 0909.
(Achmad Syaiful Afandi/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |