Uji coba operasional PDN 1 ditargetkan bisa dilaksanakan Juni 2025

12 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan uji coba operasional Pusat Data Nasional (PDN) 1 bisa mulai dilaksanakan pada Juni 2025.

"Kami targetkan uji coba operasional dapat dimulai pada Juni," kata Meutya saat menerima kunjungan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa bangunan PDN 1 telah diserahterimakan pada Maret 2025, setelah pembangunan sarana fisik selesai.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saat ini masih melakukan penilaian keamanan dan keandalan sistem PDN 1.​​​​​​​

Meutya menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital berkoordinasi dengan Bappenas dan kementerian terkait lain dalam pelaksanaan digitalisasi penyelenggaraan layanan publik.

​​​​​​​"PDN adalah fondasi penting dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan. Kami bekerja sama dengan Bappenas dan kementerian terkait untuk memastikan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan," katanya.

Baca juga: Pusat Data Nasional ditargetkan beroperasi akhir Maret 2025

Baca juga: Pemerintah berupaya memastikan keandalan sistem keamanan PDN

Selain mempersiapkan pengoperasian PDN 1, Meutya mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan skema pembangunan PDN 2 dan PDN 3.

Dia menekankan pentingnya penguatan cadangan sistem pusat data.

"Saat ini, opsi cadangan masih mengandalkan PDN Sementara (PDNS), namun anggarannya belum tersedia. Jika tidak segera dianggarkan, ada risiko sistem berjalan tanpa cadangan, dan itu tidak ideal," katanya.

Pemerintah berkomitmen menyelesaikan seluruh pembangunan pusat data untuk memastikan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan.

Baca juga: Kemkomdigi gandeng BSSN untuk pastikan keamanan PDN Cikarang

Baca juga: Pembangunan PDN Cikarang ditargetkan rampung akhir kuartal satu 2025

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |