Trump wajibkan warga Kanada yang tinggal di AS untuk registrasi

9 hours ago 3

Washington (ANTARA) - Presiden Donald Trump bersiap memberlakukan aturan baru yang mewajibkan warga Kanada yang tinggal di Amerika Serikat (AS) lebih dari 30 hari untuk mendaftar ke otoritas federal, menurut laporan yang diterbitkan pada Selasa (11/3).

Selama ini, warga Kanada yang melintasi perbatasan darat ke AS tidak diwajibkan untuk mendaftar.

Namun, menurut laporan ABC News, aturan tersebut dapat diubah secara sepihak oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri AS.

Perubahan tersebut akan diumumkan secara resmi dalam daftar peraturan federal pada Rabu (12/3).

Kewajiban pendaftaran dan pengambilan sidik jari bagi warga Kanada yang menetap di AS lebih dari 30 hari akan mulai berlaku pada 11 April 2025.

Mereka yang sudah berada di AS akan diminta untuk mengisi formulir baru, G-325R.

Kebijakan ini diterapkan di tengah meningkatnya perang dagang antara kedua negara. Sebelumnya, Trump telah memberlakukan tarif impor terhadap baja dan aluminium Kanada, yang kemudian memicu berbagai tindakan balasan dari Ottawa.

Kanada merespons dengan menerapkan pajak 25 persen pada ekspor listrik ke AS, setelah Trump menggandakan tarif terhadap baja dan aluminium Kanada.

Pasar keuangan terguncang akibat kebijakan tarif global yang lebih luas dari Trump. Para investor khawatir bahwa kebijakan tersebut dapat membawa AS ke jurang resesi.

Indeks Dow Jones turun sekitar 7,5 persen dalam sebulan terakhir, sementara indeks Nasdaq yang didominasi saham teknologi anjlok lebih dari 11,5 persen.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Mayoritas warga Kanada tolak gunakan dolar AS

Baca juga: PM Kanada sebut perang dagang dengan AS dapat berlanjut di masa depan

Penerjemah: Primayanti
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |