Transparansi informasi kunci kepercayaan publik pada program MBG

11 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan transparansi informasi menjadi kunci kepercayaan publik pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati dalam Forum Koordinasi Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik BGN di Jakarta, Selasa, menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fundamental warga negara sesuai dengan salah satu pilar demokrasi.

"Masyarakat berhak mengetahui program, kebijakan, serta capaian kita secara terbuka. Informasi yang jelas, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan akan meningkatkan pemahaman publik serta memperkuat dukungan masyarakat terhadap program-program prioritas nasional di bidang pemenuhan gizi nasional," katanya.

Ia memastikan BGN akan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan program MBG untuk mendorong kepercayaan publik kepada lembaga negara.

Ia menjelaskan keterbukaan informasi publik memiliki arti strategis karena BGN berhubungan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

Baca juga: BGN perkuat pengawasan SPPG, jaga kualitas Program MBG

Sebagai langkah konkret, BGN telah menerbitkan Peraturan BGN Nomor 3 Tahun 2025 tentang Standar Layanan Informasi Publik, Keputusan Kepala BGN tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Keputusan Sekretaris Utama tentang Petugas Pelayanan Informasi Publik.

Menurut dia, regulasi ini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem layanan informasi publik yang tertata dan konsisten di seluruh unit kerja.

Namun, katanya, implementasi regulasi menjadi tantangan utama.

"Tanpa pelaksanaan yang sungguh-sungguh, standar layanan hanya akan menjadi dokumen di atas kertas. Di sinilah peran para PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), PPID pelaksana, dan petugas pelayanan informasi publik menjadi sangat penting. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan hak masyarakat atas informasi benar-benar terpenuhi," katanya.

Dia menilai pentingnya forum koordinasi untuk memperkuat tata kelola BGN sebagai lembaga negara yang akan meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia.

"Momentum kegiatan ini dapat menjadi tonggak untuk menjadikan tata kelola keterbukaan informasi publik di BGN sebagai teladan bagi lembaga negara lainnya, sehingga manfaat nyata dapat dirasakan masyarakat melalui transparansi kebijakan, keterbukaan data, dan kemudahan akses layanan informasi publik," kata Khairul Hidayati. ​​​​​​

Baca juga: BGN paparkan rencana penggunaan anggaran MBG Rp268 triliun tahun 2026

Baca juga: BGN: 8.018 SPPG telah beroperasi dengan serapan anggaran Rp15,7 miliar

Baca juga: SPPG Air Asuk di Kepulauan Anambas gunakan pompong untuk salurkan MBG

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |