CEO Danantara: Rencana merger Pelita Air dan Garuda masih evaluasi

3 hours ago 1
Lagi dievaluasi. Ya kami pokoknya enggak ada target. Dievaluasi dulu lah yang benar

Jakarta (ANTARA) - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa rencana penggabungan atau merger Pelita Air dan Garuda Indonesia masih terus dievaluasi.

Ia menegaskan tidak ada target waktu yang ditetapkan untuk proses tersebut.

“Lagi dievaluasi. Ya kami pokoknya enggak ada target. Dievaluasi dulu lah yang benar,” ujar Rosan usai menghadiri acara Pertemuan dan Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa di Jakarta, Selasa malam.

Rencana merger ini merupakan bagian dari langkah strategis PT Pertamina (Persero) yang ingin fokus pada bisnis inti perusahaan, yakni sektor minyak dan gas (migas) serta energi terbarukan.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyatakan penjajakan awal penggabungan Pelita Air, yang merupakan anak usaha PT Pertamina, dengan Garuda Indonesia telah dimulai.

“Kami sedang penjajakan awal untuk penggabungan dengan Garuda Indonesia,” ujar Simon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Jumat (12/6).

Simon menjelaskan penggabungan ini sejalan dengan peta jalan konsolidasi yang dikendalikan oleh Danantara. Lini usaha di luar bisnis inti Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis.

Selain Pelita Air, beberapa unit usaha lain seperti asuransi, layanan kesehatan, hospitality, dan Patra Jasa juga akan diarahkan mengikuti peta jalan konsolidasi tersebut.

Pertamina juga berencana menggabungkan tiga anak usahanya—Kilang Pertamina Internasional (KPI), Pertamina International Shipping (PIS), dan Pertamina Patra Niaga (PPN)—dengan target penyelesaian pada akhir 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi global yang menyebabkan penurunan margin keuntungan, terutama di sektor kilang.

“Dengan kondisi yang kurang menguntungkan bagi kami, kilang ini marginnya semakin kecil,” kata Simon.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya penyatuan izin usaha penerbangan dalam satu entitas perusahaan jika merger antara Garuda Indonesia dan Pelita Air benar-benar dilaksanakan.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, menyatakan bahwa merger tidak bisa berjalan jika masing-masing maskapai tetap mempertahankan izin usaha dan air operator certificate (AOC) secara terpisah.

“Kalau merger ya harus jadi satu perusahaan. Artinya nanti izin usahanya ya tetap satu,” ujar Agustinus di Jakarta, Senin (15/9).

Ia menambahkan pengecualian hanya berlaku untuk anak usaha seperti Citilink, yang beroperasi dengan izin terpisah karena tidak berada dalam skema merger formal.

Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa proses kajian merger Pelita Air dan Garuda Indonesia sepenuhnya berada di bawah koordinasi Danantara. Kementerian BUMN hanya akan memberikan persetujuan di tahap akhir.

Baca juga: Danantara sebut merger Pelita Air-Garuda Indonesia optimalkan aset

Baca juga: Kemenhub: Merger Garuda-Pelita wajib satukan izin usaha penerbangan

Baca juga: Erick: Kajian penggabungan Pelita Air dengan Garuda ada di Danantara

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |