Komisi IV DPR setujui anggaran Kemenhut 2026 sebesar Rp6,04 triliun

3 hours ago 1
anggaran tersebut meningkat sebesar 22,41 persen, atau naik Rp1,1 triliun, dibandingkan pagu indikatif TA 2026

Jakarta (ANTARA) - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang memiliki lingkup tugas di bidang pertanian, kehutanan dan kelautan, menyetujui anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp6,04 triliun.

“Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN tahun anggaran 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp6.039.285.258.000,” kata Ketua Komisi VI DPR RI Siti Hediati Soeharto di Jakarta, Selasa.

Ia menuturkan anggaran tersebut rencananya digunakan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp4,2 triliun; Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Rp1,72 triliun; serta Program Pelatihan dan Pendidikan Vokasi Rp112,35 miliar.

Pihaknya pun akan menyampaikan hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenhut TA 2026 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebagai bahan penetapan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan anggaran tersebut meningkat sebesar 22,41 persen, atau naik Rp1,1 triliun, dibandingkan pagu indikatif TA 2026.

Tidak hanya anggaran, ia mengatakan target pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhut juga meningkat Rp50 miliar menjadi Rp7,31 triliun.

Ia menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk memenuhi target tersebut melalui lima program prioritas pengurusan kawasan hutan (forest governance) berdasarkan prinsip transparansi, keadilan dan keberlanjutan.

Program-program tersebut meliputi perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia dan pengaturan tata air; pengurusan hutan yang berkeadilan; pemanfaatan hutan untuk ketahanan pangan dan energi; konsolidasi data spasial melalui One-Map Policy; serta digitalisasi layanan kehutanan.

Selain berbagai program tersebut, Kemenhut juga mengalokasikan Rp511,9 miliar sebagai anggaran belanja berbasis masyarakat untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan kehutanan.

Salah satunya dengan memfasilitasi UMKM untuk kegiatan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), melibatkan masyarakat dalam pencegahan kerusakan dan kebakaran hutan, membina Kelompok Tani Hutan, hingga merehabilitasi hutan untuk ketahanan pangan, energi, dan air.

“Belanja ini menjadi salah satu investasi Kementerian Kehutanan bagi peningkatan modal sosial masyarakat di tingkat tapak,” ujar Raja Juli Antoni.

Baca juga: Menhut: Pemanfaatan sampah untuk pembangunan turut selamatkan hutan

Baca juga: Menhut nilai perhutanan sosial jadi motor penggerak ekonomi hijau

Baca juga: Menhut sebut pemanfaatan perhutanan sosial menopang ekonomi rakyat

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |