Jakarta (ANTARA) - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menargetkan transaksi lelang dalam kegiatan BPA Fair pada 18–22 Mei 2026 mencapai Rp100 miliar.
Adapun secara keseluruhan, BPA menargetkan pemulihan aset negara melalui penerimaan negara bukan pajak atau PNBP pada tahun 2026 tembus lebih dari Rp2 triliun.
"Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP," Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis pada Sekretaris BPA, Baringin, dikutip dari keterangan diterima di Jakarta, Senin.
Ia juga mengatakan bahwa BPA Fair merupakan bagian dari strategi Kejaksaan RI untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara.
"Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang, tentu memiliki nilai ekonomi. Oleh karena itu, kami ingin memastikan prosesnya transparan," ucapnya.
BPA Fair merupakan kolaborasi antara BPA Kejaksaan RI dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi Bank Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Jenis barang yang akan dilelang di BPA Fair cukup beragam, mulai dari kendaraan bermotor, berbagai jenis tas, perhiasan, hingga logam mulia yang bernilai tinggi.
Seluruh barang lelang melalui proses kurasi agar relevan dan menarik untuk pengunjung dan pastinya aset-aset tersebut terawat dengan baik.
Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mengakses katalog melalui situs resmi bpafair.com dan mengikuti proses registrasi sesuai jadwal aanwijzing yang telah ditentukan.
Dalam proses pelelangan, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu melalui layanan lelang.go.id untuk mempermudah proses administrasi dan pembukaan akun peserta lelang.
Panitia juga membuka layanan contact center di nomor 0811-8119-1111 guna membantu masyarakat yang mengalami kesulitan selama proses registrasi maupun pelaksanaan lelang.
Baca juga: BPA Kejagung luncurkan BPA Fair, lelang mobil sport hingga lukisan
Baca juga: BPA Kejagung serahkan empat kapal hasil rampasan negara kepada KKP
Baca juga: BPA serahkan aset rampasan ke Jampidsus guna tunjang operasional
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































