Jepang akan kirim pejabat ke Rusia untuk lindungi aset bisnis

2 hours ago 4

Tokyo (ANTARA) - Jepang akan mengirim para pejabat ke Rusia pada akhir bulan ini untuk melakukan pembicaraan dengan Moskow dari perspektif melindungi aset perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di negara tersebut di tengah perang di Ukraina.

Kepala Sekretaris Kabinet Minoru Kihara menyampaikan pernyataan tersebut pada Senin, menanggapi laporan media baru-baru ini, yang menyebut Jepang tengah mempertimbangkan pengiriman delegasi ekonomi ke Rusia guna meletakkan dasar bagi aktivitas bisnis setelah perang Ukraina berakhir.

Dalam konferensi pers, Kihara membantah adanya rencana tersebut dengan mengatakan situasi saat ini tidak memungkinkan Jepang menjalin kerja sama baru dengan Rusia.

Namun, ia menambahkan bahwa kunjungan para pejabat itu merupakan bagian dari pengaturan untuk “berkomunikasi” dengan Moskow, dengan kemungkinan perwakilan perusahaan terkait turut bergabung dalam pertemuan dengan pihak Rusia.

“Kami akan terus menerapkan sanksi terhadap Rusia sambil tetap mendukung perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di sana,” kata Kihara.

Adapun pada Sabtu (9/5), Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang juga menyampaikan pandangan serupa melalui unggahan di platform X.

Menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut, pemerintah Jepang telah mengusulkan kunjungan selama dua hari mulai 26 Mei bagi perwakilan sejumlah perusahaan besar Jepang, termasuk perusahaan perdagangan Mitsui & Co. serta perusahaan pelayaran Mitsui O.S.K. Lines Ltd.

Jepang telah menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia sejak dimulainya invasi penuh Moskow ke Ukraina pada 2022, sejalan dengan negara-negara anggota Group of Seven (G7) dan negara-negara mitra lainnya.

Sumber: Kyodo

Baca juga: Rusia: Kerja sama militer dengan Jepang lemahkan upaya damai Ukraina

Baca juga: Rusia ingatkan Jepang tak lakukan remiliterisasi dan patuhi pasifisme

Baca juga: Jepang akan terima pengiriman minyak Rusia setelah terhenti sejak 2022

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |