- Senin, 11 Mei 2026 15:00 WIB
Petugas memilah sampah organik untuk diolah di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026). Pengolahan sampah organik tersebut merupakan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengimplementasikan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilahan Sampah di Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bar
Petugas mengoperasikan mesin pengolahan sampah organik di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026). Pengolahan sampah organik tersebut merupakan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengimplementasikan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilahan Sampah di Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA/bar
Petugas memilah sampah organik untuk diolah di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026). Pengolahan sampah organik tersebut merupakan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengimplementasikan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilahan Sampah di Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































