Tingkat keberhasilan registrasi SIM biometrik capai 83 persen

12 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyebutkan tingkat keberhasilan verifikasi biometrik wajah dalam proses registrasi kartu SIM baru telah mencapai 83 persen sejak kebijakan tersebut diberlakukan pada 1 Juli 2026.

Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kemkomdigi Dany Suwardany mengatakan capaian tersebut menunjukkan mayoritas pelanggan dapat menyelesaikan proses registrasi menggunakan teknologi biometrik tanpa kendala.

"Kalau kita melihat dari tingkat success rate-nya (tingkat kesuksesan) biometrik, itu mencapai 83 persen," kata Dany dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Selasa.

Sementara itu, tingkat kegagalan verifikasi tercatat sebesar 17 persen. Menurut Dany, sebagian besar kegagalan terjadi karena masih ada orang yang mencoba mendaftarkan nomor seluler baru menggunakan foto swafoto yang bukan milik pemilik identitas sebenarnya.

Baca juga: Kemkomdigi ungkap sanksi opsel yang tak terapkan registrasi biometrik

Hal tersebut membuat pendaftar langsung ditolak oleh sistem milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Dany menilai kondisi itu sekaligus menunjukkan bahwa sistem biometrik mampu mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan identitas dalam proses registrasi nomor seluler.

"Nah, berarti kan ini sudah terlihat. Berarti nanti kemungkinan akan traceability-nya (ketelusuran) itu, ketika misalnya ada orang-orang yang berniat melakukan kejahatan itu sudah bisa dibuka, siapa sebenarnya identitasnya dia," ujarnya.

Dany juga memaparkan jumlah pelanggan yang melakukan registrasi dengan verifikasi biometrik terus bertambah. Hingga 5 Juli 2026, rata-rata registrasi biometrik harian pada tiga operator seluler tercatat mencapai 201.421 pengguna.

Sejak masa transisi dimulai pada Januari hingga 5 Juli 2026, sekitar 4,9 juta pelanggan telah melakukan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan verifikasi biometrik wajah.

Baca juga: Kemkomdigi pastikan data registrasi SIM biometrik tidak disimpan opsel

"Kalau kita lihat tren implementasi kebijakan biometrik ini, registrasi biometrik terus meningkat. Sampai 5 Juli sudah ada sekitar 4,9 juta pelanggan yang melakukan registrasi biometrik," tutur Dany.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa seluruh registrasi untuk pembelian kartu perdana SIM prabayar yang dilakukan masyarakat Indonesia mulai 1 Juli 2026 hanya mengandalkan metode verifikasi biometrik dan tidak lagi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Direktur Jenderal Ekosistem Kemkomdigi Edwin Abdullah mengatakan langkah itu diambil sebagai cara pemerintah memproteksi masyarakat dari praktik registrasi nomor seluler menggunakan identitas orang lain yang kerap dilakukan oleh pelaku kejahatan di ruang siber.

“Mulai 1 Juli, registrasi pelanggan baru wajib menggunakan biometrik. Karena itu kami meminta seluruh operator mematuhi ketentuan ini dan segera menghentikan seluruh aktivasi yang masih menggunakan validasi NIK dan No.KK tanpa verifikasi biometrik,” kata Edwin.

Baca juga: Kemkomdigi jelaskan mekanisme registrasi SIM biometrik untuk anak

Baca juga: Kemkomdigi: Registrasi SIM biometrik bagi nomor lama bersifat sukarela

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |