Tim SAR Ternate evakuasi ABK bekerja di kapal asing

1 month ago 13

Ternate (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ternate menyatakan tim Rescue Unit Siaga SAR Sanana bersama Tim SAR Gabungan mengevakuasi anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal asing berbendera Jepang dengan rute Jepang-Australia, karena mengalami sesak nafas.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate Fathur Rahman di Ternate, Senin, mengatakan korban bernama Faisal Umar (28 tahun), yang bekerja di MT Energy Frontier.

Baca juga: Basarnas evakuasi 17 ABK Kapal KM Usaha Baru di Halmahera Selatan

Korban dievakuasi setelah mengalami sesak nafas saat kapal posisi berlayar berada di perairan Pulau Palamea, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate, menerima permintaan evakuasi pada Senin (23/12) siang langsung melakukan koordinasi dan berkomunikasi dengan MT Energy Frontier guna menentukan titik koordinat evakuasi.

"Titik evakuasi Intercep ditetapkan di perairan Sanan, Kepulauan Sula, Maluku Utara pada koordinat 2°12'7.64"S / 126° 4'1.09"E (jarak 10 NM, radian 151.27°)," kata Fathur.

Selanjutnya, Kansar Ternate memberangkatkan tim pada pukul 15.50 WIT, menggunakan RIB 01 Sanana. Sekitar 55 menit, RIB 01 Sanana tiba di lambung MT Energy Frontier.

Baca juga: Seluruh ABK KM Inka Mina berhasil diselamatkan Basarnas Ternate

Baca juga: Tim SAR Gabungan selamatkan ABK KM Cendrawasih di perairan Halsel

"Setelah dilakukan pemeriksaan tim kesehatan guna mencegah penyakit serta dokumen keimigrasian, korban dipindahkan dari kapal kargo tersebut ke RIB 01 Sanana. Selanjutnya, dibawa ke Pelabuhan Sanana untuk dievakuasi ke RSUD Sanana untuk proses lebih lanjut, Tim tiba di Pelabuhan Sanana pukul 18.00 WIT.

Dengan telah dievakuasinya korban, maka operasi SAR selesai dan ditutup. Unsur yang terlibat, Tim Rescue Unit Siaga SAR Sanana, Sidokkes Polres Kepulauan Sula, Pos AL Sanana, Pos Polair Res Sula, KKP Kepulauan Sula, KUPP Kelas III Sanana, dan KP3 Sanana.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |