Garut (ANTARA) - Tim dari Unit Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Jabar memusnahkan sebuah mortir aktif peninggalan zaman perang yang ditemukan di lahan pemukiman warga di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, agar benda tersebut tidak membahayakan masyarakat.
Kepala Polsek Pameungpeuk Iptu Bangbang Sudarsono membenarkan keberadaan Tim Jibom sudah memusnahkan benda berbahaya tersebut dan upaya itu berlangsung aman di Blok Cibujal, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Minggu.
"Proses pemusnahan berjalan aman dan lancar, sehingga tidak menimbulkan dampak yang membahayakan warga sekitar," kata Bangbang.
Ia menuturkan benda berbahan peledak itu memiliki ukuran panjang sekitar 80 cm, dan diameter sekitar 15 cm yang pertama kali ditemukan warga saat sedang mencangkul tanah untuk membuat pondasi bangunan rumah di Kampung Leuwinanggung, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Sabtu (6/9).
Baca juga: Bom ikan ancam ekosistem zona inti Taman Nasional Teluk Cendrawasih
Beruntung mortir tersebut, kata dia, cepat ditemukan oleh warga sehingga tidak tercangkul atau menimbulkan bahaya, kemudian dilaporkan sampai akhirnya berhasil dievakuasi dari area pemukiman warga.
"Mortir tersebut kemudian diamankan, dan diserahkan ke Unit Jibom Sat Brimob Polda Jabar untuk dilakukan pemusnahan atau disposal," katanya.
Ia menyampaikan area penemuan mortir tersebut sudah aman, warga juga kembali beraktivitas seperti biasa yang sebelumnya sempat kaget saat mengetahui ada mortir di lahan warga.
Meski dinyatakan aman, Bangbang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan benda berbahaya seperti halnya mortir untuk tidak dipegang karena bisa membahayakan diri sendiri.
"Masyarakat tetap waspada apabila menemukan benda mencurigakan, terutama yang menyerupai bahan peledak agar segera melaporkan kepada pihak berwenang," katanya.***2***
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.