Jakarta (ANTARA) - The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) menyoroti ihwal kerja sama TNI/Polri dalam menjaga kejaksaan itu dilakukan pascakasus pembacokan terhadap jaksa yang terjadi di Depok, Jawa Barat (23/5) dan Sumatera Utara (24/5).
“Terkait kerja sama antara kejaksaan, TNI, dan Polri dalam hal pengamanan, secara prinsip langkah ini bisa menjadi instrumen penting dalam memastikan keselamatan personel kejaksaan,” kata Peneliti Bidang Hukum TII Christina Clarissa Intania dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Christina menilai, perlu transparansi mengenai efektivitas kerja sama tersebut. Dalam hal ini, terlepas dari polemik yang ada, ia mendorong adanya kejelasan pada aspek subjek yang diberikan perlindungan, sehingga tidak ada lagi personel kejaksaan yang diserang.
Baca juga: Komisi Kejaksaan prihatin seorang jaksa menjadi korban pembacokan
“Jika personel kejaksaan masih dapat diserang secara terang-terangan, tujuan awal dari kerja sama pengamanan ini layak untuk ditinjau ulang,” ucapnya.
Menurut dia, penyerangan jaksa bukan sekadar bentuk kekerasan terhadap individu, melainkan cermin dari ancaman terbuka terhadap proses hukum. Untuk itu, kasus ini perlu ditindaklanjuti secara tegas, menyeluruh, dan transparan agar tidak terulang di masa mendatang.
Di sisi lain, ia menilai sulit untuk menarik kesimpulan tunggal atau menyamaratakan penyebab dalam kasus kekerasan terhadap aparat hukum. Motifnya bisa beragam, tergantung konteks perkara yang sedang ditangani aparat hukum tersebut.
“Beberapa motif antara lain tujuan menghambat jalannya proses hukum, mengarahkan hasil putusan sesuai kepentingan tertentu, atau mencegah terungkapnya informasi yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu,” katanya.
Baca juga: Jaksa Agung jenguk pegawai kejaksaan yang dibacok OTK di Depok
Maka dari itu, Christina mendorong proses hukum atas kasus pembacokan jaksa dilaksanakan dengan transparan, independen, dan tuntas. Sebagai negara hukum, kata dia, Indonesia tidak boleh membiarkan praktik intimidasi, teror, atau kekerasan menjadi bagian dari ekosistem hukum.
“Bukan hanya untuk memastikan pelaku memperoleh sanksi yang sesuai, tetapi juga untuk menyingkap kemungkinan motif yang lebih luas di balik peristiwa tersebut. Tindakan tegas dan terbuka dari negara menjadi penanda bahwa keadilan tetap berjalan,” ujarnya.
Diketahui, seorang pegawai Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdakrimti) Kejaksaan RI menjadi korban pembacokan orang tak dikenal (OTK) di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (23/5).
Sebelum itu, seorang jaksa fungsional dan seorang ASN Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok saat berada di ladang di wilayah Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada Sabtu (24/5).
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025