Tiga helikopter dikerahkan padamkan karhutla di Banyuasin dan PALI

1 month ago 5

Palembang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mengerahkan sebanyak tiga unit helikopter pembom air untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banyuasin dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

"Tiga helikopter dikerahkan untuk memadamkan karhutla di wilayah Banyuasin dan PALI. Sebanyak 89 kali pembom air atau water bombing dilakukan, namun laporan terakhir masih berasap," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Sabtu.

Ia menjelaskan karhutla di wilayah Banyuasin terjadi di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rantau Bayur yang diduga lahan yang terbakar akan digunakan untuk pertanian. Sedangkan, di Kabupaten PALI itu terjadi di Kecamatan Talang Ubi dengan lahan yang terbakar diduga adalah kawasan hutan.

Pemadaman oleh satgas udara itu setelah helikopter patroli menemukan karhutla di wilayah tersebut. Penanganannya dinilai lebih efektif dengan water bombing karena lokasinya yang cukup jauh dijangkau satgas darat.

"Untuk luas lahan yang terbakar diperkirakan lebih dari 5 hektare di wilayah Rantau Bayur. Sedangkan, di Talang Ubi belum diketahui luasan lahan yang terbakar," jelasnya.

Ia mengatakan dua helikopter dikerahkan ke Rantau Bayur dengan 67 kali water bombing atau 268 ribu liter air ditumpahkan. Sedangkan, satu helikopter di Talang Ubi melakukan 22 kali water bombing atau 88 ribu liter.

"Upaya pemadaman akan dilanjutkan hari ini, menunggu informasi laporan dari helikopter patroli. Koordinasi dengan satgas darat juga akan dilakukan untuk membantu pemadaman," kata Sudirman.

Baca juga: BPBD kerahkan helikopter water bombing padamkan karhutla di Muara Enim

Baca juga: BPBD Sumsel deteksi 42 titik panas pada awal Agustus 2025

Baca juga: BPBD Sumsel catat 152 kejadian karhutla hingga Agustus 2025

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |