Tes Kemampuan Akademik jadi syarat masuk PTN lewat jalur prestasi

10 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 menetapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi syarat masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Hal ini menjadi pertanyaan, sebab Kemendikdasmen selaku institusi yang berkewenangan dalam melaksanakan TKA tidak mewajibkan tes tersebut kepada seluruh siswa.

"Bagaimana kalau siswa tidak ikut TKA? Siswa yang eligible dan ikut SNBP mau nggak mau harus ikut TKA karena menjadi syarat di SNBP. Menjadi syarat di SNBP harus memiliki nilai TKA," kata Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB 2026 Eduart Wolok dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Eduart menyebutkan nilai TKA menjadi satu dari dua syarat utama bagi siswa untuk dapat mengikuti SNBP 2026, selain siswa tersebut harus masuk ke dalam kuota yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

Ia menekankan bahwa posisi nilai TKA dalam hal ini adalah sebagai validator dari nilai siswa yang terdaftar ke dalam kuota masing-masing sekolah. Hal ini menjadi penting sebab terdapat kasus di mana sekolah mengubah nilai pada rapor siswa.

Baca juga: Pendaftar TKA bertambah, Kemendikdasmen: Langkah berani kenali potensi

"TKA itu yang menyelenggarakan Kemendikdasmen. Jadi, kami hanya mendapatkan nilainya, yang membedakan dengan nilai rapor adalah nilai rapor diunggah sekolah berdasarkan masing-masing siswa di PDSS, (sedangkan) nilai TKA itu langsung didapatkan oleh panitia SNPMB host to host dari Kemendikdasmen," ungkapnya.

"Nilai TKA tadi tetap akan menjadi validasi di kita. (Misalnya) nilai rapornya tinggi semua nih, bagus terus dari kelas 10 sampai kelas 12, tapi ternyata TKA-nya tidak menggambarkan nilai rapor itu. Jadi sebenarnya dengan pelaksanaan TKA ini akan menjadi warning kan buat pihak sekolah, karena TKA itu tidak bisa diintervensi karena dia bersifat nasional," tambah Eduart.

Ia menjelaskan nilai TKA dalam proses SNBP juga berperan dalam menentukan kelulusan seorang siswa dalam program studi dan universitas pilihannya.

Ia menjelaskan nilai TKA para siswa nantinya juga akan masuk ke dalam bobot penilaian PTN terkait dalam menentukan kelulusan kandidat mahasiswa.

"Bobot itu dari panitia SNBP, yang melakukan penilaian terkait bobot itu masing-masing PTN. Dan nilai TKA ini tetap akan kita gunakan sebagai validator nilai rapor. Apakah bobotnya akan seperti apa diperhitungkan, itu pasti kami memiliki formulanya," tutur Eduart Wolok

Baca juga: Mendikdasmen ingatkan TKA tingkatkan peluang masuk perguruan tinggi
Baca juga: Peserta TKA terus bertambah, Kemendikdasmen gelar simulasi tes

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |