Terima gelar adat Toraja, Menhut komitmen jalankan amanat kehutanan

10 hours ago 3
Saya akan berusaha sekuat tenaga, saya akan mendedikasikan diri saya semaksimum mungkin yang bisa saya lakukan untuk sekali lagi menjalankan amanat yang tercantum di gelar yang saya terima

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan semakin berkomitmen untuk menjalankan amanat negara di bidang perlindungan kehutanan setelah menerima pemberian gelar adat Bala Padang Kambuno Langi di Tongkonan Borong, Toraja Utara.

“Saya akan berusaha sekuat tenaga, saya akan mendedikasikan diri saya semaksimum mungkin yang bisa saya lakukan untuk sekali lagi menjalankan amanat yang tercantum di gelar yang saya terima,” kata Menhut Raja Antoni dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Sementara itu, gelar adat Bala Padang Kambuno Langi yang diterima Menhut sendiri memiliki arti pemimpin wilayah yang memayungi atau melindungi masyarakat.

Adapun pemberian gelar adat merupakan bentuk penghormatan terhadap seseorang yang dianggap memiliki kontribusi atau jasa bagi komunitas.

Raja Antoni pun mengucapkan terima kasih atas gelar adat yang diberikan kepadanya. Ia mengatakan makna yang ada dalam gelar adat tersebut haruslah dijalankan dengan baik.

“Ini adalah kehormatan bagi saya, bagi keluarga, dan bagi Kementerian Kehutanan. Saat bersamaan gelar ini juga menjadi tanggung jawan moral, sosial dan politik bagi saya, bahwa gelar yang diberikan ini tidak hanya sembarang gelar, namun makna yang terkandung di dalamnya haruslah saya laksanakan,” kata Raja Antoni.

“Yaitu memimpin wilayah Indonesia dan tentunya Toraja di dalamya, memayungi dan melindungi masyarakat indonesia dan tentunya masyarakat Toraja,” ujarnya menambahkan.

Di sisi lain, perwakilan masyarakat Tongkonan Borong Samuel Sumarre Sabandar mengatakan, pihaknya merasa terhormat lantaran Menhut Raja Antoni telah memberikan status hutan kemasyarakatan pada hutan Nanggala.

Ia menyebut hal ini membuat masyarakat dapat kembali mengambil manfaat dari hutan tersebut.

“Kami keluarga besar ini merasa sangat terhormat oleh karena hutan di Tandung itu telah diberikan status hutan kemasyarakatan, sehingga kami boleh kembali menikmati hutan Nanggala dan mengambil manfaat melalui pengelolaan yang tentunya pengelolaan bertanggung jawab,” kata Samuel.

Baca juga: Menhut tegaskan pembangunan dan kelestarian alam bisa beriringan

Baca juga: Kemenhut hentikan sementara penerbitan PPKH baru di Raja Ampat

Baca juga: Menhut paparkan penurunan signifikan karhutla nasional

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |