Temui Purbaya, AGTI sampaikan peta jalan perlindungan industri tekstil

5 hours ago 2
Barang yang sudah melalui kepabeanan tidak seharusnya beredar di pasar domestik. Industri lokal harus mendapat perlindungan agar bisa tumbuh

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) menyampaikan peta jalan perlindungan industri garmen dan tekstil saat beraudiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto mengapresiasi keputusan pemerintah untuk membatasi peredaran barang impor produk tekstil bekas (thrifting) di pasar lokal dengan tegas, yang diyakini memberi peluang positif bagi produsen pakaian jadi berorientasi pasar lokal.

“Barang yang sudah melalui kepabeanan tidak seharusnya beredar di pasar domestik. Industri lokal harus mendapat perlindungan agar bisa tumbuh,” kata Anne dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Untuk itu, AGTI memaparkan peta jalan penguatan daya saing dengan pendekatan analisis SWOT Peningkatan Daya Saing Industri TPT Nasional dan Ekosistemnya dalam audiensi tersebut.

Peta jalan ini bertujuan untuk memetakan peluang dan tantangan industri tekstil ke depan.

Dalam dua pekan mendatang, AGTI juga berencana untuk menyampaikan secara detail soal tantangan dan usulan solusi untuk meredam hambatan.

Anne pun mengungkapkan sejumlah anggota AGTI saat ini tengah menambah kapasitas produksi, bahkan membuka perekrutan tenaga kerja baru.

Di sisi lain, pihaknya juga tengah mengembangkan solusi berbasis daur ulang poliester agar tetap kompetitif dan ramah lingkungan.

“Tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Justru ada yang pensiun dan kami rekrut kembali. Bahkan salah satu anggota kami akan segera meresmikan pabrik baru. Artinya, industri ini terus tumbuh,” ujarnya.

Anne mengaku telah dijadwalkan untuk bertemu dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk membahas berbagai aspek strategis, termasuk penyederhanaan perizinan industri.

Lebih lanjut, AGTI meyakini bahwa membangun industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bukan hanya efisien dan berdaya saing, tapi juga berkeadilan sosial.

Pendekatannya bukan sekadar bisnis, tapi menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja baru bersama dengan pemerintah dan pekerja sebagai mitra pengusaha dan akademisi.

Maka dari itu, tanggapan dari Menkeu dianggap menjadi angin segar bagi industri garmen dan tekstil tanah air.

“Kami percaya jika seluruh elemen bersatu, maka daya saing industri tekstil nasional bisa meningkat dua kali lipat, bahkan melebihi negara pesaing,” tuturnya.

Baca juga: DEN: 27 pabrik baru akan dibuka di Jateng pada sektor garmen-alas kaki

Baca juga: Impor pakaian jadi meningkat, Kemenperin perkuat industri garmen lokal

Baca juga: Kemendag sita 19.391 "ballpres" pakaian bekas impor di Jabar

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |