KPK tegaskan tengah fokus pembuktian perkara Hasto Kristiyanto

5 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menegaskan bahwa institusinya tengah fokus untuk pembuktian perkara yang melibatkan terdakwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK).

"Saat ini JPU (jaksa penuntut umum) KPK masih akan fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ketika ditanya mengenai pernyataan dalam sidang Hasto, yakni mantan pimpinan KPK yang terdiri atas Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar yang disebut tidak setuju Sekjen PDI Perjuangan tersebut ditetapkan sebagai tersangka, Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.

"Keterangan-keterangan tersebut tentu akan menjadi pengayaan informasi bagi JPU dalam proses persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa saudara HK," jelasnya.

Baca juga: Penyidik KPK jadi saksi di sidang Hasto untuk buktikan dakwaan

Baca juga: Penyidik KPK sebut Hasto talangi uang suap Harun Masiku Rp400 juta

Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (9/5), membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.

Dalam BAP Rossa, empat orang mantan pimpinan KPK disebut tidak setuju Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Januari 2020.

Adapun saat ini Hasto telah didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024.

Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |