Jakarta (ANTARA) - Menteri Bidang Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah tidak hanya membantu rehabilitasi bangunan lembaga pendidikan pondok pesantren, melainkan juga bangunan-bangunan kegiatan keagamaan lain yang rawan roboh.
"Kita tidak hanya fokus pada Al Khoziny atau pesantren, tetapi juga pada semua lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan, dan rumah ibadah yang rawan, semuanya akan kita bantu," kata Menko Muhaimin Iskandar usai memimpin rapat tingkat menteri di Jakarta, Jumat.
Audit dan rehabilitasi bangunan nantinya tidak hanya menargetkan tempat ibadah, tapi juga untuk seluruh tempat pelayanan sosial dan pendidikan, seperti panti asuhan dan pelayanan pendidikan.
Menko Muhaimin Iskandar mengatakan langkah ini sebagai upaya negara memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat yang sedang belajar atau beribadah.
Baca juga: Menko PM: Bantuan rehabilitasi bangunan untuk ponpes tidak mampu
"Menteri PU sedang melakukan proses audit dan pendampingan kepada pesantren-pesantren yang rawan. Ini adalah antisipasi agar para santri mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan proses pembelajaran dapat terus berlangsung," kata Muhaimin Iskandar.
Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum sedang mengaudit fisik bangunan 80 pesantren yang masuk kategori paling rawan.
Pemerintah pun akan terus menambah jumlah pesantren yang akan diaudit untuk mempercepat proses mitigasi.
Selain proses audit, Menko Muhaimin Iskandar akan menginstruksikan Kementerian/Lembaga terkait menyempurnakan mekanisme proses perizinan dan pendirian bangunan untuk mempermudah prosesnya.
Baca juga: Pemerintah anggarkan Rp25 miliar audit bangunan 80 ponpes
Baca juga: Pemerintah adakan pelatihan konstruksi bersertifikat bagi santri
Rapat menteri tersebut dihadiri Dirjen Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo, Wamensesneg Juri Ardiantoro, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































