Sudin PPKUKM digeledah, Pemkot Jaktim perketat pengawasan program

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur berkomitmen memperketat pengawasan terhadap seluruh kegiatan dan program di jajarannya, usai adanya penggeledahan di kantor Suku Dinas Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) setempat.

Penggeledahan itu dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar.

"Pengawasan terus kami lakukan kepada seluruh jajaran," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Waduk Giri Kencana, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.

Munjirin menegaskan, Pemkot Jakarta Timur secara rutin mengingatkan seluruh aparatur di tingkat suku dinas hingga kelurahan agar bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Munjirin dukung Kejari Jaktim usut proyek mesin jahit Rp9 miliar

Upaya pencegahan penyimpangan dilakukan melalui pengawasan berlapis, pembinaan aparatur, dan evaluasi kinerja secara berkala.

"Setiap saat, di rapat koordinasi wilayah (rakonwil) dan sebagainya, selalu kita ingatkan bahwa semuanya harus berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," jelas Munjirin.

Setiap kegiatan yang melibatkan penggunaan anggaran publik akan terus dimonitor agar prosesnya transparan dan akuntabel.

Selain itu, Pemkot juga memperkuat koordinasi dengan aparat pengawasan internal pemerintah dan inspektorat untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan.

Pada Senin (10/11), tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas PPKUKM setempat untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar.

Baca juga: Pramono dukung Kejari usut proyek mesin jahit Sudin PPKUKM Jaktim

"Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejari terkait pengadaan mesin jahit dengan total Rp9 miliar lebih," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh di Kantor Kejari Jakarta Timur, Senin (10/11).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidikan atas kegiatan pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.

Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti dari kantor tersebut.

Beberapa dokumen yang diambil untuk sementara berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, Unit Pemrosesan Pusat (Central Processing Unit/CPU), dan beberapa dokumen lainnya.

Selain itu, Adri menjelaskan, proyek pengadaan mesin jahit itu diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: Kejari geledah Kantor Sudin UMKM Jaktim usut proyek mesin jahit

Untuk wilayah Jakarta Timur sendiri, pengadaan mencakup sekitar 3.000 unit mesin jahit yang dipesan melalui salah satu distributor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penyidik akan menetapkan tersangka jika sudah memenuhi minimal dua alat bukti sesuai Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |