Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat (Jakbar) melakukan sterilisasi terhadap 200 ekor kucing jantan lokal di Aula Kantor Camat Kebon Jeruk, Rabu.
Kegiatan sterilisasi itu bertujuan mengendalikan populasi hewan penular rabies (HPR), salah satunya kucing.
“Kuota kami hanya 100 ekor, tetapi pendaftarnya mencapai 200 ekor. Bahkan setelah link ditutup, banyak warga yang masih menghubungi dan meminta untuk tetap didaftarkan,” kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Satuan Pelaksana KPKP Kecamatan Kebon Jeruk Sri Harini di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Camat Kebon Jeruk Agus Mulyadi mengapresiasi program sterilisasi untuk kucing lokal milik warga tersebut.
Menurut dia, program itu dapat mengendalikan populasi kucing lokal di wilayah setempat.
“Alhamdulillah, dua hari kemarin pendaftaran dibuka, kita langsung sosialisasi ke warga dan responsnya sangat antusias. Kuota yang ditargetkan bahkan melampaui target dari KPKP,” ungkap Agus.
Dia pun berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin mengingat manfaatnya yang besar bagi masyarakat, khususnya pecinta kucing.
“Kita berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan. Saya yakin dan percaya kegiatan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, terutama masyarakat yang pecinta kucing,” imbuh Agus.
Baca juga: 125 kucing di Kepulauan Seribu divaksin untuk cegah rabies
Baca juga: Sudin KPKP Jaktim sterilkan ribuan ekor kucing hingga September 2025
Baca juga: 13.500 hewan penular rabies di DKI sudah jalani sterilisasi
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































