Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat meminta dengan tegas seluruh pemerintah provinsi untuk mematuhi pedoman pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah yang telah disusun oleh pihaknya.
Wamendikdasmen Atip usai meninjau pelaksanaan hari pertama MPLS Ramah di SDN Utan Kayu Selatan 05 Jakarta Timur pada Senin menyampaikan, pernyataan tersebut guna merespon pertanyaan media terkait pelibatan instansi TNI dan Polri dalam pelaksanaan MPLS Ramah tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: DKI sediakan tim khusus untuk cegah kekerasan saat MPLS
“Ya di pedoman itu sudah jelas, di sana kan hanya ada tiga pihak yang terlibat, panitia MPLS atau sekolah, kemudian dinas dan kami Kemendikdasmen, itu saja. Jadi ikuti pendoman, ikuti pendoman ya, pedoman itu untuk dipedomani,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga siap untuk berkomunikasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait keikutsertaan kedua instansi tersebut dalam penyelenggaraan MPLS Ramah selama lima hari tersebut.
Baca juga: Sekolah Rakyat di Bali lakukan cek kesehatan siswa awali MPLS
Sebelumnya pada Kamis (10/7) di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah untuk siswa SMA sederajat di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada tahun ajaran 2025/2026 melibatkan instansi TNI dan Polri, dengan mulai menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Ia menerangkan, MPLS Ramah dimulai pada tanggal 14 Juli 2025 dengan melibatkan anggota TNI/Polri sekitar dua sampai tiga orang untuk mendampingi selama lima hari MPLS sekaligus untuk memberikan pendidikan karakter.
Baca juga: Buka MPLS di Jakarta, Wamendikdasmen tekankan jangan ada perpeloncoan
Selama lima hari mendampingi, Herman mengatakan para anggota TNI/Polri ini akan turut menyampaikan materi kebangsaan dan bela negara.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.