Situbondo-Jatim hibahkan lahan 306 ha ke Kemhan untuk pertahanan

1 month ago 10
Saya setuju dengan pembangunan bandara dan fasilitas militer tiga matra ini karena kepentingan negara berada di atas kepentingan daerah

Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menghibahkan lahan tanah seluas 306 hektare kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia untuk kegiatan pertahanan negara.

Hibah lahan tanah ratusan hektare di Perkebunan Banongan, Kecamatan Asembagus itu ditandai dengan nota kesepakatan oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Direktur Fasilitas dan Jasa Ditjen Kuathan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Dwi Hariyono di Pendopo Kabupaten Situbondo, Rabu.

"Saya setuju dengan pembangunan bandara dan fasilitas militer tiga matra ini karena kepentingan negara berada di atas kepentingan daerah," kata Bupati Rio mengawali sambutannya setelalah menandatangani nota kesepakatan pemanfaatan barang milik daerah untuk kegiatan pertahanan negara.

Dalam konteks pertahanan negara, lanjut dia, seluruh komponen bangsa ini perlu berperan aktif untuk menjaga kedaulatan negara.

Bupati Rio menyampaikan melihat kondisi geopolitik global dan letak geografis Indonesia khususnya terhadap negara tetangga, diperlukan kesiapsiagaan pertahanan negara yang kuat.

Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Situbondo dan Kementerian Pertahanan di Pendopo Kabupaten Situbondo, Jatim. Rabu (12/11/2025) ANTARA/Novi Husdinariyanto

"Pembangunan bandara dan fasilitas militer tiga matra (TNI AD, AL, AU) tentunya akan menjadi kebanggaan Situbondo," kata dia.

Direktur Fasilitas dan Jasa Direktorat Jenderal Kekuatan dan Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Dwi Hariyono mengemukakan, dari kajian strategis Situbondo menjadi posisi yang strategis dalam konteks pertahanan negara.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Aset pemda ini tidak hilang, kami hanya menukar aset dengan mekanisme yang sesuai dan dampaknya akan positif baik ekonomi dan sosial," katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |