Sinergi Indonesia–Prancis perkuat inklusi dalam industri kreatif

3 months ago 40

Jakarta (ANTARA) - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Prancis menjadi momentum penting dalam mendorong kesetaraan dan inklusi dalam industri kreatif.

Ia mengungkapkan salah satu sorotan penting dari kesepakatan ini adalah pengakuan terhadap peran besar perempuan dalam industri kreatif Indonesia.

“Dari hampir 26,5 juta pelaku ekonomi kreatif di Indonesia, mayoritas adalah perempuan. Hal ini mendapat perhatian dan apresiasi langsung dari Menteri Kebudayaan Prancis,” ungkap Riefky usai pertemuan dengan Menteri Kebudayaan Prancis Rachida Dati di Jakarta, Rabu.

Menteri Ekraf menjelaskan langkah konkret kerja sama ini di antaranya penguatan talenta (SDM Ekraf) meliputi lokakarya, pertukaran pegiat ekraf (residensi), hingga koproduksi.

Baca juga: Indonesia–Prancis jalin kemitraan penguatan daya saing ekraf

Sementara, untuk memperluas akses pasar, Indonesia-Prancis sepakat untuk saling memfasilitasi partisipasi pada event ekraf, hingga perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual (IP).

Meski demikian, kolaborasi ini tak hanya soal pasar dan investasi, tetapi juga membuka ruang bagi peningkatan kapasitas individu terutama kaum perempuan dan talenta muda.

Menurut dia, program pelatihan dan lokakarya lintas negara akan memberikan pengalaman kerja nyata di lingkungan industri kreatif kelas dunia.

Adapun MoU mencakup kolaborasi di lima subsektor utama yakni gim, film, desain, fesyen, dan kriya.

Baca juga: Menekraf dorong kolaborasi hexahelix guna penguatan industri batik

“Setiap satu hingga dua bulan sekali akan ada aktivitas kolaboratif. Ini memastikan keterlibatan aktif komunitas kreatif di dua negara,” ujarnya.

Lebih lanjut Riefky mengungkapkan bahwa kerja sama juga bersifat terbuka terhadap eksplorasi subsektor lain di masa depan.

Dengan prinsip saling menguntungkan dan inklusif, Menteri Ekraf yakin sinergi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang lebih adil, berkelanjutan, dan berdampak luas pada masyarakat.

“Desain dan kuliner, misalnya, punya potensi kuat. Klausul fleksibel dalam MoU memungkinkan kerja sama diperluas berdasarkan peluang baru yang muncul,” katanya.

Baca juga: Kemenekraf permudah akses pendanaan dan pelatihan bagi pelaku ekraf

Baca juga: Kementerian Ekonomi Kreatif dukung pengembangan industri gim

Baca juga: Kementerian Ekonomi Kreatif menjalin kerja sama dengan BSSN

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |